-->

Iklan

Komisi III DPRD Wajo Rapat Dengar Pendapat Bersama Warga dan BPN Sikapi Masalah Lahan Bendungan Paselloreng

Rabu, 31 Agustus 2022, 4:19 PM WIB Last Updated 2024-02-24T05:35:36Z

Komisi lll DPRD Wajo sikapi aspirasi dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan masyarakat Paselloreng, Kantor ATR/BPN Wajo, Bagian Pemerintahan Pemkab Wajo, Camat Gilireng, dan Kepala Desa Paselloreng di ruang rapat kerja Komisi lll DPRD Wajo, Senin, 4 Juli 2022.

Ini menyikapi aspirasi masyarakat Paselerong yang menuntut hak ganti rugi atas lahan seluas 42 hektare yang belum terbayarkan sejak 2015 sampai sekarang.

Kepala Kantor ATR/BPN Wajo, Syamsuddin yang hadir bersama Kabid Pengadaan Tanah BPN Wajo, Andi Ahyar mengungkapkan, daftar nama penerima serta luasan bidang tanah yang rencana akan dibayarkan akan diserahkan ke Pemerintah Kecamatan Gilireng dalam waktu dekat. “Terkait dengan peta global, tentunya akan kami usahakan usulkan dan meminta izin ke pimpinan yang lebih tinggi. Karena ini merupakan kewenangan dan hak dari Balai sebagai pihak pelaksana kegiatan terhadap pekerjaan proyek pembangunan Paselloreng,” kata Syamsuddin.

Sementara Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar berjanji akan terus mengawal masalah ini hingga ada titik terang. “Karena jika belum menemukan titik terang, tentu akan menjadi ranahnya pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian atau kejaksaan. Apalagi kalau sudah ada unsur pidana di dalamnya, pastinya akan disikapi tegas,” tegas Taqwa.

Taqwa juga meminta agar secepatnya masalah ini bisa difasilitasi oleh pihak Balai. “Bahkan jika perlu kami mengajukan ke Pak Bupati agar pihak Balai bisa turun tangan,” harap Taqwa. (ADV)

Editor : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Komisi III DPRD Wajo Rapat Dengar Pendapat Bersama Warga dan BPN Sikapi Masalah Lahan Bendungan Paselloreng
  • 0

Terkini

Topik Populer