-->

Iklan

Plt. Kepala Inspektorat Wajo Pastikan Tidak Ada Jual Beli Surat Bebas Temuan

BERWA
Senin, 16 Juni 2025, 10:17 PM WIB Last Updated 2025-06-16T14:22:52Z




BERIWAJO.ID, SENGKANG - Plt Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas menampik dengan tegas adanya selentingan auditor Inspektorat Daerah melakukan jual beli surat bebas temuan.


Menurut Muhammad Ilyas, pihaknya memastikan tudingan jual beli surat bebas temuan itu adalah tidak benar. Meski demikian, ia tidak menampik adanya potensi jual beli surat bebas temuan.


"Jadi adanya dugaan auditor melakukan jual beli surat bebas temuan saya pastikan itu tidak terjadi. Dan terjadinya kekeliruan pemberitaana karena perbedaan penafsiran," jelas Muhammad Ilyas 


Ditambahkan, pihaknya sudah memback up, supaya potensi itu tidak terjadi.


"Jadi kita tutup peluang atau terjadinya kesepakatan-kesepakatan atau persekongkolan yang tidak sesuai ketentuan kita sudah tutup peluang tersebut yang tidak sesuai ketentuan dengan membuat banyak tahapan tahapan pemeriksaan," ungkapnya.


Menurut Muhammad Ilyas, pihaknya  juga membuat aplikasi sehingga proses permohonan sampai penerbitan surat bebas temuan melalui aplikasi sehingga mudah terdeteksi jika ada persengkokolan yang tidak sesuai ketentuan.


"Sejak menjabat sebagai Plt kepala inspektorat belum ada satupun surat bebas temuan yang kami terbitkan untuk pemerintahan desa. Kami dituding bermain dengan kepala desa padahal kami tidak pernah menerbitkan surat bebas temuan sejauh ini, lagi pula juga belum ada permohonan dari kepala desa sehingga apa yang dituduhkan itu tidak benar," imbuhnya.


Muhammad Ilyas juga meminta kepada teman-teman pers dan LSM untuk membantu siapa tahu menemukan ada persekongkolan dalam penerbitan surat bebas temuan.


"Namun saya yakin teman teman auditor menghindari hal tersebut, kami juga sudah dibekali biaya pengawasan oleh bupati sehingga tidak ada alasan untuk melakukan hal hal diluar ketentuan," tandasnya.



Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo  juga membuka ruang yang sangat luas bagi seluruh OPD terutama kepala desa untuk melakukan konsultasi secara online.


Kepala desa bisa menyampaikan persoalan persoalan yang dihadapi di lapangan dan ragu ragu melakukan tindakan sehingga dengan konsultasi tersebut kepala desa dan semua OPD juga tidak lagi ragu misalnya salah salah langkah bisa jadi temuan.


"Sebelum jadi temuan, sebelum menjadi pelanggaran, hal-hal yang berpotensi jadi temuan jadi dikonsultasikan terlebih dahulu sebelum bertindak, sebelum melakukan, sebelum mencairkan anggaran, sebelum menandatangi surat sebaiknya melakukan konsultasi secara online," ujar Muhammad Ilyas, 



Melalui nomor WA : 08114261414. Silahkan OPD dan Kepala Desa untuk melakukan konsultasi secara online, bisa telepon secara langsung atau chat menyampaikan hal hal yang dianggap bisa menjadi temuan.(Red)


Editor : Edi Prekendes 


Komentar

Tampilkan

  • Plt. Kepala Inspektorat Wajo Pastikan Tidak Ada Jual Beli Surat Bebas Temuan
  • 0

Terkini

Topik Populer