BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan setelah menerima aspirasi dari Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo terkait berbagai persoalan pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan.
Aspirasi tersebut diterima di Ruang Aspirasi DPRD Wajo, Jumat (26/6/2026), oleh anggota DPRD Wajo, Andi Yusri, Andi Rustan, Rahman Rahim, dan Mustarin.
Ketua PHI Wajo, Sudirman, mengatakan laporan yang disampaikan merupakan akumulasi berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang dinilai masih terhambat oleh persoalan administrasi.
"Banyak warga mengeluhkan pelayanan kesehatan yang masih menerapkan prosedur secara kaku, sehingga menyulitkan pasien yang membutuhkan penanganan segera," ujarnya.
Sudirman yang juga berprofesi sebagai pengacara mengisahkan pengalaman saat mendampingi seorang peserta BPJS Kesehatan berobat ke RSUD Lamaddukelleng. Meski dalam kondisi sakit, pasien diminta melengkapi surat rujukan dari Puskesmas Pammana agar dapat memperoleh pelayanan BPJS.
Persoalan muncul karena kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu saat Puskesmas Pammana tutup sehingga surat rujukan tidak dapat diterbitkan.
Pasien akhirnya kembali ke rumah sakit dan tetap mendapat pemeriksaan dokter. Namun, pelayanan BPJS, termasuk fasilitas rawat inap, tidak dapat diberikan lantaran persyaratan administrasi belum terpenuhi.
Pasien kemudian hanya diberikan resep obat untuk ditebus secara mandiri di apotek. Bahkan, dokter menyarankan agar pasien menjalani infus di puskesmas apabila kondisinya tidak membaik.
"Karena puskesmas tutup, keluarga akhirnya memanggil tenaga perawat untuk melakukan infus di rumah. Ini sangat memprihatinkan. Masyarakat rutin membayar iuran BPJS setiap bulan, tetapi saat membutuhkan pelayanan justru terkendala administrasi. Kasus seperti ini bukan hanya sekali terjadi," tegas Sudirman.
Sementara itu, aktivis PHI Wajo, Kadir Nongko, meminta DPRD segera memfasilitasi RDP dengan menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Direktur RSUD Lamaddukelleng, Direktur RSUD Siwa, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Wajo.
Menurutnya, forum tersebut diperlukan untuk merumuskan solusi agar pelayanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.
"Orang tidak bisa memilih kapan akan sakit. Karena itu pelayanan kesehatan harus tetap bisa diakses kapan pun dibutuhkan," katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Wajo, Andi Rustan, mengaku prihatin. Ia menyebut persoalan itu muncul tidak lama setelah Komisi IV DPRD melakukan monitoring bersama Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Ia menegaskan DPRD terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan agar mengedepankan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau perlu pasien dilayani dan disembuhkan terlebih dahulu, baru administrasinya dilengkapi. Persyaratan tetap penting, tetapi jangan sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Ketua tim penerima aspirasi, Andi Yusri, meminta Sekretariat DPRD Wajo segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan, seluruh direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta pihak terkait lainnya tanpa diwakilkan.
Senada dengan itu, anggota DPRD Wajo, Mustarin, mengusulkan agar apotek mitra BPJS juga dihadirkan dalam RDP mengingat DPRD kerap menerima laporan mengenai ketersediaan obat yang kosong.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Wajo menambah tenaga dokter di setiap puskesmas agar pelayanan tetap berjalan optimal pada akhir pekan maupun hari libur. Selain itu, ia menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis agar masyarakat merasa nyaman saat berobat
Di akhir pertemuan, DPRD Wajo memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan PHI akan ditindaklanjuti melalui RDP sebagai langkah konkret untuk mencari solusi dan membenahi pelayanan kesehatan di Kabupaten Wajo.
(Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes


