BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) kembali melakukan aksi di depan kantor camat keera, Senin 28/06/2021.
Massa aksi melakukan orasi di jalan trans Sulawesi, kedatangan massa aksi ini menuntut pihak PTPN XIV untuk segera merealisasikan kesepakatan di mapolda Sulsel tahun 2013 dimana kesepakatan tersebut berbunyi,
“pihak Direksi PTPN XIV siap melepaskan 1.934 HA untuk dikelolah masyarakat, namun hingga hari ini belum terealisasi”.
Sementara itu koordinator lapangan Syaifullah mengatakan bahwa kami mendesak pihak Direksi PTPN untuk segera merealisasikan kesepakatan yang ada, Selain itu, masyarakat kita di haruskan untuk masuk menggarap di area lokasi PTPN meskipun sistem pinjam pakai dikarenakan banyak oknum masyarakat luar kabupaten Wajo masuk bercocok tanam tidak dihalangi beda dengan pribumi selalu dihalangi.
Maka dari itu kami meminta pihak Direksi PTPN untuk membiarkan masyarakat masuk bercocok tanam di area PTPN karena PTPN sendiri belum memperpanjang HGU hingga berita ini diturunkan belum ada pihak pemerintah Kecamatan maupun Direksi PTPN yang menemui massa aksi.
Hal ini membuat massa aksi saat ini masih menduduki kantor Kecamatan dengan mendirikan tenda.(AH)
Editor : Edi Prekendes