BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Sebelumnya, karut-marut pembangunan proyek Pasar Tempe kian menjadi-jadi. Betapa tidak, selain mengalami keterlambatan progres, sejumlah bagian bangunan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021 itu kini terpaksa harus dibongkar lantaran sepesifikasnya yang tidak memenuhi standar.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ahmad Asiri membenarkan ihwal pembongkaran pada bagian kolom Pasar Tempe tersebut. Menurut dia, setelah pihaknya melakukan uji kelayakan ditemukan fakta bahwa sepesifikasi kolom bangunan tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.
“Menyangkut pembongkaran di lapangan, itu adalah pekerjaan-pekerjaan yang setelah dilakukan uji itu tidak masuk standar, tidak memenuhi standar,” kata Ahmad Asiri kepada Liputan6.com, Selasa (9/11/2021) pagi.
Baca Juga : Putus Kontrak, Proyek Pembangunan Pasar Tempe Mangkrak di Wajo
Ahmad Asiri juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memberikan kesempatan kepada PT Delima Agung Utama sebagai pemenang tender proyek senilai Rp45 miliar itu hingga tanggal 16 November 2021. Pemberian kesempatan itu diberikan berdasarkan hasil rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM) III.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2021 dijelaskan bahwa apabila Penyedia tidak mampu mencapai taget yang ditetapkan pada SCM maka PPK mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada Penyedia. Dalam hal telah dikeluarkan SP ketiga dan Penyedia dinilai tidak mampu mencapai target yang ditetapkan, maka PPK dapat melakukan pemutusan kontrak secara sepihak dan memberikan sanksi kepada Penyedia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi ini kan kegiatan berproses di sana, seperti yang saya bilang kemarin, menyangkut progres itu kan kita sudah SCM III-kan, kita tunggu sampai tanggal 16,” ucap Ahmad Asiri.
Ahmad Asiri pun memastikan bahwa Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan akan terus mengawasi proses pembangunan proyek Pasar Tempe secara ketat. Dia tak ingin ada sarana umum yang dibangun justru belakangan malah jadi masalah untuk masyarakat Kabupaten Wajo.
“Jadi semua langkah yang harus kami lakukan dalam rangka pengawasan mutu itu sudah kami lakukan. Itu komitmen kami, kita jangan bangun infrastruktur yang pada akhirnya nanti akan meresahkan masyarakat. Kita mau membangun infrastuktur yang berkualitas, sesuai dengan arahan Pak Menteri,” paparnya.
Sumber : Liputan6.com
Editor : Edi Prekendes