-->

Iklan

Sopir Mobil Fuso Penabrak Anggota Satlantas Polres Wajo Minta Maaf Atas Musibah Kecelakaan Naas

Senin, 23 Oktober 2023, 9:41 AM WIB Last Updated 2024-02-24T13:39:34Z

BERITAWAJO.ID. SENGKANG – Sopir mobil Fuso truck Nissan diesel enam roda dengan nomor polisi DD 8593 RK, Frans P (64 tahun) kini diamankan di Satlantas Polres Wajo untuk menjalani proses hukum.

Hal itu berdasarkan laporan polisi No: LP/A/56/X/2023/SPKT.SATLANTAS/POLRES WAJO/POLDA SULSEL tertanggal 23 Oktober 2023 Pasal : 310 ayat (4), UU RI No. 22 Tahun 2009 LLAJ.

Menurut Frans P (64 tahun), warga Kelurahan Paccerekang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar ini, jika mobil yang dikendarainya tidak mampu dikendalikan saat mobil melaju dari arah Selatan ke Utara tepat melaju di lintasan penurunan Jl. Sawerigading (jalur dua) Kota Sengkang.

Anggota Satlantas Polres Wajo, Aipda Yunus S.H. menjadi korban meninggal dunia dalam musibah kecelakaan naas tersebut.

“Saya berusaha menghindari kendaraan, agar tidak banyak korban. Namun di sisi depan mobil menabrak motor karena laju mobil tidak bisa dikendalikan,” ujar Frans P, seraya memohon maaf kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan tersebut.

Angkut Teh Pucuk  ke Toko Bulukumba Jaya

Menurut Prans P, mobil yang dikendarai mengangkut paket teh pucuk produksi Mayora yang diantar ke Toko Bulukumba Iaya. “Muatan mobil tidak berat, hanya separuh saja. Namun rem blong saat melaju di penurunan hingga menabrak,” ujar Frans P, seraya menangis mengingat peristiwa kecelakaan itu.

Empat saksi telah dimintai keterangannya terkait musibah kecelakaan naas yang menimpa anggota Satlantas Polres Wajo, Aipda Yunus S.H. (umur 41 tahun), yang menjadi korban (MD) meninggal dunia.(Red)

Editor : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Sopir Mobil Fuso Penabrak Anggota Satlantas Polres Wajo Minta Maaf Atas Musibah Kecelakaan Naas
  • 0

Terkini

Topik Populer