Dr. ABM. S.H.,M.H. CPLA
Lembaga Kajian Hukum Dan Demokrasi (LeM-Demokrasi)
Istilah birokrasi identik dengan cara kerja yang sama dengan cara kerja aratur pemerintah, Artinya, cara kerja aparatur pemerintah dijalankan dengan berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan, mereka dianggap cenderung mempersulit, lamban, dan berbelit-belit dalam memberikan layanan. Hal seperti ini membuka celah kompromi untuk mencari keuntungan pribadi. Sepintas terdapat kesan bahwa kewajiban jasa pelayanan sepertinya sengaja dikondisikan sesuai irama yang dibentuk oleh birokrasi. Kondisi yang dibentuk itulah dijadikan “Ruang Gelap Birokrasi” sebagai peluang untuk tindak korupsi.
Birokrasi telah menjadi lahan persemaian subur bagi benih korupsi di Indonesia. Birokrasi yang semula berkultur melayani dengan tulis kini melayani dengan “fulus” itulah fakta yang harus dihadapai oleh birokrasi kita sekarang. Praktek “jalan tol” dalam birokrasi sudah merupakan virus yang merembes di berbagai instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan layanan publik.
Pada prateknya, uang sogok itu benar adanya, bahkan dengan nominal yang mencengangkan: ratusan juta bahkan milyaran rupiah! Kasus seperti ini banyak terjadi, tetapi entah mengapa tidak ada berani dan mampu membongkar semua ini. Lagi-lagi, masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa dan menganggap hal-hal semacam ini wajar. Atas kondisi kebobrokan ini masyarakat hanya bisa pasrah dan terkadang ikut arus yang ada. Masyarakat lebih suka membayar sejumlah uang jika mereka mampu membayarnya.
Kehadiran birokrasi harus bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat, namun dalam prakteknya ini bagian dari masalah “Parts of the problems”. Birokrasi sering sekali dipandang negative karena kinerja mereka cenderung menyusahkan masyarakat. Tidak hanya itu, birokrasi juga dinilai masyarakat sebagai organisasi yang boros, tidak efisien dan tidak efektif. Beberapa masyarakat menganggap birokrasi adalah alat penindas masyarakat miskin dan hanya membela kepentingan orang kaya. Namun demikian birokrasi tetap dibutuhkan masyarakat sebagai penghubung antara negara dan masyarakat.
Buruknya layanan birokrasi bukan hanya disebabkan bobrokya sistem birokrasi, namun juga karena sistem politik dan masyarakat penerima layanan publi itu sendiri. Oleh itu perbaikan kualitas layanan birokrasi menjadi tanggung jawab bersama sebagai upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih clean goverment .
Sumber : Facebook ABM