-->

Iklan

Suparman Nyompa Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Provinsi Papua Barat

BERWA
Minggu, 13 Juli 2025, 10:46 AM WIB Last Updated 2025-07-13T07:24:35Z



BERITAWAJO.ID, -JAKARTA - Pendiri Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami  telah mendapat promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Provinsi Papua Barat, Suparman Nyompa, S.H. MH. Pada Tanggal 1 Juli 2025.


Beliau sebelumnya telah melanglang buana sebagai hakim  di Pengadilan Negeri, setelah mendapat SK. Presiden sebagai Hakim pada bulan Mei tahun 1996. 


Kemudian Mahkamah Agung menempatkan menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sigli Aceh,  Provinsi ujung Barat Indonesia. Di sini pertama kali memegang palu sidang untuk mengadili perkara  pencari keadilan.


Sukses menjalankan tugas di Aceh selanjutnya mutasi pulang ke kampung Provinsi Sulawesi Selatan di Pengadilan Negeri Watampone. Kemudian secara berurut mutasi ke Jawa Timur, Jawa Barat, pada tahun 2010.


Tiba waktunya mendapat promosi menjadi pimpinan Pengadilan Negeri dimulai menjadi wakil ketua selanjutnya menjadi ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan.


Sukses menjalankan tugas pimpinan pengadilan negeri kemudian  mutasi pulang ke kampung di Pengadilan Negeri Makassar. Tugas di Makassar mendapat kesempatan waktu mewujudkan pembangunan Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami di Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah lama terpendam impian untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam di tanah leluhurnya, tempat dibesarkan sejak kecil sampai bekerja di pengadilan baru ditinggalkan.




Bangun Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami, Impian Lama Terpendam


Pada akhirnya berdiri bangunan  berupa asrama santri, masjid dan ruang kelas meskipun bangunannya sangat sederhana dan semi permanen, pada tahun 2015 dimulai penerimaan santri baru dan dimulai proses belajar mengajar di pesantren Al Hadi Al Islami.


Baru satu semester, santri mondok di pesantren sudah ada permintaan dari pengurus masjid yang berada di pelosok kampung sekitar pondok meminta santri menjadi khatib shalat Jumat, begitu juga pada bulan Ramadan ada permintaan dari pengurus masjid kepada pembina pondok untuk diberikan santri menjadi da'i selama bulan Ramadan.


Pembina pondok kemudian mengirim santri yang terbaik menjadi da'i tersebut.  Kemampuan santri dari Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami tampil menjadi da'i di masjid sekitar pondok membuat masyarakat berdecak kagum pada pendidikan di pondok pesantren ini sehingga masyarakat makin banyak memasukan anaknya mondok di Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami.

 

Suparman Nyompa selaku Pembina Yayasan Bina Insan Mandiri Kalola yang menaungi pondok pesantren ini mulai mengalami kesulitan  pembiayaan pondok, karena biaya operasional belajar mengajar semakin tahun semakin bertambah begitu juga sarana dan prasarana pondok berupa ruang kantor, ruang kelas, ruang asrama juga harus ditambah karena seiring bertambahnya jumlah santri bangunan yang ada tidak cukup menampung segala aktifitas proses belajar mengajar.



Yang tidak kalah penting dalam proses belajar mengajar di pondok adalah kesejahteraan para guru umum dan guru agama, sumber utama dana untuk operasional belajar mengajar pada sekolah swasta termasuk pondok pesantren berasal dari peserta didik sedangkan santri selaku peserta didik tidak ada dipungut biaya pendidikan dan biaya gedung inilah yang membuat Suparman Nyompa selaku pembina yayasan berupaya keras membiayai pondok pesantren, dilain pihak negara dalam hal ini pemerintah selaku penanggung jawab utama untuk mencerdaskan anak bangsa terkesan membiarkan atau menutup mata terhadap kesulitan yang dialami pondok pesantren Al Hadi Al Islami.


Problem ini sudah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Wajo mengenai kebutuhan guru yang dibiayai oleh pemerintah di pondok pesantren sampai sekarang belum ada tanggapan.


Kebutuhan utama pondok  pesantren yang sifatnya kemanusiaan adalah pemberian insentif yang layak kepada guru umum dan guru agama sesuai kebutuhan hidup dasar, karena dibutuhkan guru yang dibayar oleh pemerintah seperti guru PPPK, namun sampai sekarang tidak ada guru tersebut ditempatkan mengajar di pondok Pesantren Al Hadi Al Islami.


Kondisi inilah yang membuat sedih Suparman Nyompa terhadap Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami di Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo.


Semoga Bupati yang baru  di Kabupaten Wajo ada perhatian terhadap masalah yang dialami di pesantren Al Hadi Al Islami.


(Wawancara Jurnalis Edi Prekendes dengan Suparman Nyompa)

Editor : Edi Prekendes 




Komentar

Tampilkan

  • Suparman Nyompa Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Provinsi Papua Barat
  • 0

Terkini

Topik Populer