BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Bupati Wajo menerima aspirasi Koalisi LSM Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati,Kamis (04/09/2025).
Bupati Wajo, H. Andi Rosman didampingi Wakil Bupati, dr H Baso Rahmanuddin, Sekda Wajo Ir. Armayani, Asisten II Bidang Ekonomi, Dr. H.Andi Baso Ikbal Burhanuddin dan Forkopimda.
Penyampaian aspirasi dikawal ketat oleh TNI dan Polri
Kegiatan ini berjalan cukup alot, aman, dan terkendali berkat kerjasama semua unsur.
Penyampaian aspirasi tersebut disampaikan oleh beberapa juru bicara antara lain Ir. M.NasirZD Rahim dan Abd Azis.
Aspirator menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, adalah pengesahan RUU perampasan kekayaan koruptor yang diperoleh melalui korupsi, Penerapan Perda secara konsisten, dugaan monopoli proyek di Wajo, dan lambannya penyelesaian ganti rugi sejumlah pemilik lahan di Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Kordinator Lapangan (Korlap) Koalisi LSM, Abdul Asis Lamandoja dalam penyampaian aspirasinya, menyoroti sejumlah masalah, salah satunya adalah dugaan monopoli proyek yang dilakukan oknum kontraktor dari luar Kabupaten Wajo.
Menurut Asis, dia mendapatkan informasi, jika ada segelintir orang atau oknum yang memonopoli proyek di Wajo.
” Temuan kami di lapangan, ada oknum yang memonopoli proyek. Tidak elok kami sebutkan di sini, ” ucapnya.
Asis juga menyoroti proyek swakelola sekolah, yang dikerjakan oleh oknum kontraktor, padahal swakelola adalah kegiatan pemberdayaan yang seharusnya dikerjakan oleh panitia pembangunan sekolah.
Dalam Tanggapan Bupati Wajo H. Andi Rosman berjanji akan menindak lanjuti beberapa tuntutan aspirasi yang disampaikan oleh koalisi LSM tersebut ke tingkat provinsi dan pusat untuk mendapatkan kepastian, baik terkait RUU maupun terkait ganti rugi lahan masyarakat yang belum menerima ganti rugi lahan termasuk masjid, kuburan juga belum di berikan ganti rugi.
Namun perlu dipahami bahwa, berdasarkan instruksi presiden No. l Tahun 2025 tentang efesiensi anggaran tahun ini, dan ini berlaku secara Nasional.
Dugaan monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum kontraktor dari luar daerah Kabupaten Wajo, dibantah oleh Bupati Wajo.
Menurut A. Rosman, proyek dilelang melalui ULP sesuai aturan, dan tidak ada orang dari luar yang mengerjakan proyek sekolah yang sifatnya Swakelola.
“Tidak ada orang dari luar yang mengerjakan proyek swakelola di Wajo, kalau perencanaannya mungkin saja ada. Karena kami memang kewalahan dari segi perencanaan, ” tegasnya.(Red)
Editor. : Edi Prekendes