BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Bupati Wajo, Andi Rosman, terus menggaungkan semangat efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pemangkasan anggaran kegiatan seremonial hingga 50 persen, yang kemudian dialihkan untuk membiayai program-program strategis dan pro-rakyat.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Andi Rosman saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, anggaran daerah harus digunakan secara tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan APBD yang terbatas, kita tidak bisa lagi menghamburkan anggaran pada kegiatan yang kurang prioritas. Efisiensi adalah kunci agar program strategis tetap berjalan,” tegasnya.
Dana hasil efisiensi tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas, salah satunya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan keagamaan, termasuk Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK).
Baca Juga : Proyek Penataan Taman dan Kolam Renang Rujab Bupati Wajo Menuai Kritikan
Selain itu, Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, dengan mengedepankan profesionalisme dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada warga, Bupati juga menginstruksikan penghapusan retribusi pada sejumlah fasilitas olahraga agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.
Di sektor sumber daya alam, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan didorong untuk mengelola potensi secara berkelanjutan, terutama dalam menjaga kelestarian Danau Tempe sebagai sumber pangan dan ekonomi masyarakat.
Semangat efisiensi ini juga telah disuarakan sebelumnya, salah satunya saat pengajuan APBD Perubahan 2023, di mana pemerintah daerah menekankan kebijakan anggaran yang pro-rakyat dan berdampak langsung.
Namun demikian, di tengah gencarnya kampanye efisiensi anggaran, rencana renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dengan nilai anggaran 3,7 Miliar Rupiah, menjadi sorotan publik.
Kebijakan tersebut memicu perdebatan terkait prioritas penggunaan anggaran, terutama saat pemerintah daerah mengajak seluruh OPD melakukan penghematan.
Meski menuai pro dan kontra, Bupati Andi Rosman menegaskan bahwa efisiensi anggaran tetap menjadi roh utama dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan akhir memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat Kabupaten Wajo.
Ironisnya, proyek penataan Taman dan Kolam Renang Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wajo di Jalan Veteran, Sengkang, dengan Anggaran 2,2 Miliar Rupiah dipastikan kembali dilanjutkan setelah sempat dihentikan akibat mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dinilai tidak sesuai aturan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yasser, menyebut proyek senilai lebih dari Rp2,2 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 kini telah memenuhi ketentuan dan memiliki kontrak resmi.
“Memang sempat dihentikan, tetapi setelah tim auditor APIP Inspektorat turun ke lokasi, diputuskan proyek dapat dilanjutkan,” kata Yasser kepada awak media.
Sebelumnya, proyek tersebut dihentikan atas perintah Bupati Wajo Andi Rosman yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani. Penghentian dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian mekanisme PBJ.(Tim)
Editor : Edi Prekendes



