BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi media di Kabupaten Wajo menggelar penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Wajo pada Senin, 8 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kebijakan penganggaran media yang dinilai belum berpihak kepada keberlangsungan perusahaan pers dan kesejahteraan insan pers di daerah.
Aspirasi tersebut diinisiasi bersama dalam wadah Forum Organisasi Media Daerah (FORMADA), menyusul ditiadakannya anggaran kerja sama media yang selama ini menjadi salah satu penopang penyebarluasan informasi pembangunan pemerintah daerah.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo, Muh. Nur, SE, mengatakan kehadiran insan pers di DPRD Wajo merupakan bentuk penyampaian keresahan secara terbuka dan konstitusional agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap keberlangsungan media lokal.
"Jadi hari ini kami melakukan aspirasi terkait kegelisahan teman-teman di media bersama insan pers terkait anggaran media yang selama ini dianggap belum masuk pada tataran menyejahterakan teman-teman insan pers," ujar Muh. Nur saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, JMSI Kabupaten Wajo bersama FORMADA sepakat memperjuangkan kebijakan penganggaran yang lebih adil dan berpihak kepada media lokal.
"Kami dari Jaringan Media Siber Indonesia Kabupaten Wajo ikut bersama FORMADA untuk mengaspirasikan keresahan dan kegelisahan teman-teman insan pers, agar ada kebijakan yang benar-benar berpihak kepada media dan insan pers," katanya.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut mendapat respons positif dari pihak DPRD Wajo. Perwakilan penerima aspirasi disebut telah menyampaikan komitmennya untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah mendapatkan beberapa tanggapan dari penerima aspirasi. Insya Allah dijanjikan akan dilakukan RDP secepatnya. Mudah-mudahan dalam RDP nanti ada solusi terkait bagaimana penganggaran media ke depan bisa lebih berpihak kepada teman-teman insan pers," tambahnya.
Insan pers berharap pembahasan dalam RDP nantinya mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian terhadap dukungan anggaran publikasi pemerintah, tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme, transparansi, serta kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Aspirasi tersebut juga menjadi momentum bagi organisasi media di Kabupaten Wajo untuk memperkuat sinergi dalam memperjuangkan keberlangsungan ekosistem pers yang independen, profesional, dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial serta penyebaran informasi kepada masyarakat.(Tim)
Editor : Edi Prekendes


