BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Organisasi Media Daerah (FORMADA) untuk membahas persoalan pengembalian anggaran media di lingkungan DPRD Wajo. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Wajo, Jumat (12/6/2026).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, didampingi anggota Komisi I, Amran, H. Mustafa, dan Andi Alauddin Palaguna. Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Kabupaten Wajo, Andi Musdalifah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Andi Pallawarukka, Kepala Bappeda Wajo, Muhammad Ilyas, serta sejumlah perwakilan FORMADA.
Dalam forum tersebut, Komisi I DPRD Wajo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi insan pers terkait kebijakan kerja sama publikasi media dengan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, mengatakan hasil RDP akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Kominfo.
“Hasil pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dalam rapat kerja Komisi I bersama Kominfo. Termasuk persoalan jumlah media yang ada, semuanya akan diverifikasi kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amshar.
Menurutnya, verifikasi terhadap media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah penting dilakukan guna memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh perusahaan media.
Selain membahas evaluasi anggaran dan validasi media, Komisi I DPRD Wajo juga membuka peluang dilaksanakannya audiensi antara organisasi media dengan Bupati Wajo. Langkah tersebut dinilai penting sebagai wadah penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Amshar menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi media merupakan kunci dalam menciptakan pola kerja sama yang profesional dan saling mendukung.
“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama. Kita ingin kebijakan kerja sama media berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui RDP ini, diharapkan tercipta solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan media sekaligus mendukung tata kelola kerja sama publikasi yang lebih baik, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Wajo.
Sumber : Humas DPRD Wajo
Editor : Edi Prekendes


