BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Ahli waris pemilik tanah kantor Koramil Sabbangparu, kembali mendatangi kantor DPRD Wajo, Jumat 6 Agustus 2021. Kedatangan para ahli waris untuk mempertanyakan tindak lanjut, permohonan mediasi dengan pihak TNI, yang telah mengklaim secara sepihak tanah leluhur mereka, yang di tempati kantor Koramil Sabbangparu.
Juru bicara ahli waris, A. Dedy Ahmad Iqbal, dihadapan tim penerima aspirasi, mengatakan, kedatangannya ke DPRD untuk mempertanyakan tindak lanjut dari aspirasi bulan Juli lalu.
“Kedatangan kami kesini adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut aspirasi kami bulan lalu. Aspirasi itu adalah meminta DPRD Wajo untuk memediasi dengan pihak TNI, BPN, bagian aset daerah, dan pemerintah kecamatan,” ujar A. Dedy.
Menurut A.Dedy, lokasi yang di tempati kantor Koramil Sabbangparu adalah milik leluhurnya, yang dipinjam pakaikan kepada pihak TNI pada tahun 70-an.
Katanya, ahli waris sampai pada hari ini masih membayar PBB. Dan dokumen bukti kepemilikan atas tanah tersebut masih tersimpan dengan baik ditangan ahli waris.
“Kami masih menyimpan dokumen bukti kepemilikan atas tanah tersebut. Luas secara keseluruhan adalah 19 Ha, tapi sebahagian sudah dijual dan sebahagian sudah diganti rugi oleh pemerintah termasuk pasar Sabbangparu, Kantor Kecamatan, dan Kantor Polsek Sabbangparu,” jelas Dedy.
Mantan anggota DPRD Wajo ini, mengaku sudah melayangkan surat keberatan kepada BPN Kabupaten Wajo, dengan tembusan Bupati Wajo, Ketua DPRD, dan Pangdam.
Surat keberatan itu dikirim, lanjut Dedy, karena adanya permohonan sertifikat yang diajukan oleh pihak TNI kepada BPN Wajo, untuk mensertifikat tanah yang di tempati kantor Koramil Sabbangparu yang luasnya kurang lebih 4000 meter.
“Kami dari ahli waris sudah mengirimkan surat keberatan kepada BPN, atas pengajuan permohonan sertifikat tanah oleh Kodim 1406 Wajo yang ditempati Kantor Koramil Sabbangparu,” ujarnya.
Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H.AD. Mayang, berjanji akan menyampaikan aspirasi para ahli waris kepada Ketua DPRD Wajo.
“Insya Allah saya sendiri yang akan menghadap kepada ketua DPRD Wajo, untuk menyampaikan aspirasi ahli waris agar segera ditindak lanjuti oleh komis terkait,” ujar AD. Mayang.(Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes