Adapun dua desa yang diduga berbuat seperti itu, yakni Desa Benteng Lompo, Desa Wajoriaja. Hadir menerima aspirasi, Polres Wajo, Kepala Dinas PMD, Kabag Pemerintahan, Camat Tanasitolo, Camat Sabbangparu, Kades Wajoriaja, Kades Bentenglompo, Ketua BPD Desa Bentenglompo, Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Suriadi Bohari, H. Agustan Ranreng, H. Mustafa.
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman, di hadapan penerima aspirasi, bahwa setelah Pilkades serentak, ada beberapa Kades yang baru terpilih, muncullah masalah, seperti di Desa Wajoriaja, ada masyarakat yang mau menandatangani berkasnya, tapi mungkin ada sesuatu hal sehingga Pak Desa tidak mau menandatangani, tuturnya
“Saya juga menyampaikan jangan sekali-kali kendaraan dinas ber plak merah dipake sembarangan oleh masyarakat, seperti di Desa Bentenglompoe, karena kalau terjadi kecelakaan misalnya itu tanggung jawab pemerintah desa. Jadi PHI hadir sebagai wujud perhatian ke pemerintah desa, untuk tidak melakukan kesalahan,”ujarnya
Dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Wajo, yang diwakili Kabid Pemerintah Desa, Saiful, mengatakan, kalau visi dan misi calon kepala desa, meman ada diatur di tahapan Pilkades, dan terdokumentasi, paparnya
Camat Sabbangparu, Andi Wana Nganro, kalau dirinya setelah mendapat kabar, motor dinas dipake masyarakat langsung menelpon kepala desa, untuk menyelesaikan masalahnya.
Camat Tanasitolo, Andi Sahri Alam, mengatakan di hadapan aspirasi, bahwa sejak Pilkades selesai, langsung mengadakan rapat koordinasi dengan semua Kades se- Kecamatan Tanasitolo.
“Saya sampaikan kepada semua kepala desa, agar tidak ada kotak-kotak, pilkades telah usai, dan setiap ada kegiatan di desa selalu saya sampaikan tidak ada lagi perpecahan paska pilkades, semuanya sama sekarang, masyarakat yang mau dilayani dengan baik oleh pemerintah desa atau kades,”kata Andi Sahri Alam
Dari Kepala Desa, Wajoriaja, H..Muhammad Arafah Daga, di hadapan asapirasi meminta maaf, dan tidak akan mengulangi hal itu, ungkapnya
Juga Kepala Desa Bentenglompoe, Herman, bahwa sebelum dirinya terpilih jadi kepala desa, motor dinas sudah dipake oleh kolektor untuk mengurus surat-surat dan ktp masyarakat di Capil, kenapa baru dia terpilih baru dipersoalkan, dan meminta maaf jika itu menjadi kesalahan, dan segera menindaklanjuti yang terbaik, ujarnya
Ketua Tim Penerima aspirasi, H. Suriadi Bohari, sebelum menutup mengatakan bahwa masalah kedua desa dianggap sudah selesai karena sudah permintaan maaf dan siap menata dengan baik desanya.
Sementara anggota DPRD dari Komisi III yang juga menerima aspirasi secara tegas dan lugas, memberikan nasehat dan apresiasi kepda kedua kepala desa, karena dalam forum aspirasi mau berubah, meminta maaf dan menjadi contoh yang baik untuk desa lain, terangnya
“Semua yang memiliki lambang garuda pancasila di dadanya, harus paham, sudah jelas pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, kalau bukan haknya dan punya moral, tidak perlu lagi dimiliki jika bukan haknya, hindari celah hukum, dan bersatu dengan masyarakat membangun desa”tutupnya.(Adv. Humas DPRD Wajo)
Penulis : Muhlis