-->

Iklan

Diduga Dewan Malas AMIWB Segel Gedung DPRD Wajo

Rabu, 27 April 2022, 9:51 PM WIB Last Updated 2024-02-24T05:35:36Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali disegel oleh kelompok mahasiswa, Rabu (27/4/2022).

Penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan lantaran tidak satu pun dari 40 legislator yang masuk berkantor.
Padahal, Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) hendak menyampaikan aspirasi, dan surat pemberitahuannya sudah dimasukkan ke Sekretariat DPRD Wajo sejak Selasa (26/4/2022) kemarin.

“Kami menyegel Kantor DPRD Wajo ini bukan tanpa alasan, ini bukan yang pertama kali, kami sudah beberapa kali melayangkan surat namun kurangnya respon DPRD itu sendiri sehingga teman-teman AMIWB bersepakat untuk menduduki kantor ini,” kata Presiden AMIWB, Syaifullah.

AMIWB yang dipimpin oleh Syaifullah itu rencananya hendak menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Wajo.

“Kami melihat bahwa ada masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat Desa Penrang, akan tetapi pada hari ini kita melihat dan menyaksikan sendiri bahwa (anggota) dewan yang kemudian kami harap-harapkan membantu masyarakat yang kesusahan tapi kenyataannya sampai hari ini tidak memperlihatkan rasa empati terhadap masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Wajo telah dijadwalkan untuk menerima aspirasi setiap harinya.
Sedianya, pada hari Rabu, ada 8 legislator yang menerima aspirasi, yakni Andi Witman, Sulfiah, Elfrianto, Musa, Marlina, Andi Suleha, Muhammad Rasyadi, dan Andi Malleleang.

Sementara itu, Kasubbag Aspirasi Sekretariat DPRD Wajo, Andi Adipati menyebutkan, bahwa telah menyampaikan rencana aspirasi itu ke anggota dewan.

Kami sudah sampaikan ke anggota dewan yang jadwalnya menerima aspirasi, tapi tidak direspon,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Adipati menyebutkan bahwa sebagian anggota dewan sedang dalam dinas luar.

Aspirasi yang hendak disampaikan adalah terkait potensi konflik sosial yang bakal terjadi di Desa Penrang, Kecamatan Penrang.
Syaifullah menyebutkan, oknum kepala desa yang sempat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba itu melakukan intimidasi terhadap sekelompok warganya.

Yakni, dengan menyita pos ronda yang kerap ditempati masyarakat, serta kerap melakukan intimidasi dan ancaman kepada warga yang sempat melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (18/3/2022) lalu.

SumberTribun Timur 

Editor    : Edi Prekendes

 

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Dewan Malas AMIWB Segel Gedung DPRD Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer