-->

Iklan

Tiga Orang Diamankan Polsek Maniangpajo, Diduga Terlibat Pencurian Mesin Pompa Air

REDAKSI
Minggu, 09 Agustus 2026, 6:06 PM WIB Last Updated 2026-08-09T10:17:55Z

 


BERITAWAJO.ID, MANIANGPAJO — Kasus dugaan pencurian mesin pompa air milik warga di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, memasuki babak baru, Minggu 9/8/2026.


Polsek Maniangpajo mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus pencurian tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial F, D dan SA.


Kapolsek Maniangpajo IPTU Haryadi saat ditemui mengatakan, pihaknya telah mengamankan ketiga orang tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Untuk kasus pencurian mesin, ada tiga orang yang kami amankan, masing-masing inisial F, D dan SA. Saat ini sudah diamankan di sel Mapolsek Maniangpajo,” ujar IPTU Haryadi.

 

Sebelumnya, seorang warga melaporkan kehilangan mesin pompa air merek Honda yang digunakan untuk mengairi sawah di wilayah Dusun Salodua, Desa Mattiro Walie, Kecamatan Maniangpajo.


Berdasarkan laporan yang dibuat korban, mesin tersebut sebelumnya digunakan pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 Wita untuk mengairi sawah.


Setelah selesai digunakan, korban meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 Wita.


Namun keesokan harinya, Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 Wita, korban kembali ke lokasi untuk menambah bahan bakar. Saat tiba, mesin pompa air yang sebelumnya berada di lokasi ternyata sudah tidak ada.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 juta dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.


Tiga Terduga Diamankan


Keterangan Kapolsek Maniangpajo menunjukkan bahwa penyelidikan polisi terhadap laporan tersebut telah mengarah kepada tiga orang yang kini diamankan.


Ketiganya masih berstatus terduga/tersangka sesuai proses hukum yang sedang berjalan, sehingga proses pembuktian dan pemeriksaan tetap menjadi kewenangan penyidik.


Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian, peran masing-masing pihak serta keberadaan barang bukti dalam kasus tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Maniangpajo. Warga berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi peringatan agar keamanan barang-barang milik petani, khususnya peralatan pertanian yang berada di lokasi persawahan, lebih diperhatikan.


BERITAWAJO.ID akan terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus ini, termasuk hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang yang telah diamankan Polsek Maniangpajo.


Keterangan bahwa IPTU Haryadi menjabat sebagai Kapolsek Maniangpajo juga konsisten dengan pemberitaan sebelumnya mengenai kegiatan Polsek Maniangpajo pada 2026.(Tim)


Editor : Edi Prekendes 



Komentar

Tampilkan

  • Tiga Orang Diamankan Polsek Maniangpajo, Diduga Terlibat Pencurian Mesin Pompa Air
  • 0

Terkini

Topik Populer