BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Polres Wajo mengungkap kasus hilangnya seorang perempuan berinisial PTA yang selama hampir dua tahun menjadi misteri. Kasus tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah polisi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku di wilayah Sulawesi Barat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Wajo di Sengkang, Senin (10/8/2026). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya.
Dalam keterangannya, polisi mengungkap bahwa terduga pelaku diketahui bernama Alber Als Latu Bin Markus Pagga, berusia 37 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.
Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, terduga pelaku beralamat di Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Alamat terduga pelaku tersebut sama dengan alamat korban, sehingga keduanya diketahui berasal dari wilayah yang sama.
Berawal dari Korban Berangkat Menggunakan Mobil Travel
Kasus ini bermula ketika korban PNR berangkat dari wilayah Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menggunakan mobil travel berwarna hitam menuju wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.
Mobil tersebut dikemudikan seorang pria yang dalam penyelidikan polisi kemudian diketahui memiliki keterkaitan dengan korban.
Setelah perjalanan tersebut, komunikasi dengan korban terputus dan keberadaannya tidak diketahui.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Sejak laporan diterima, jajaran Polres Wajo melakukan pencarian dan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui keberadaan korban.
Terduga Pelaku Diamankan di Mamuju
Setelah melalui proses penyelidikan cukup panjang, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada Alber.
Tim Resmob Polres Wajo kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Mamuju, Sulawesi Barat.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah yang menjadi tempat persembunyiannya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan dengan cara memukul bagian kepala korban menggunakan kunci roda sebanyak satu kali.
Jenazah Ditemukan di Dalam Jurang
Setelah korban meninggal dunia, jenazah disebut dibuang oleh terduga pelaku ke dalam sebuah jurang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud.
Jenazah korban akhirnya ditemukan berada di dalam jurang dengan kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter.
Tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim kemudian turun ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
Jenazah selanjutnya dibawa untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Uang Korban Rp62,42 Juta Diduga Diambil
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana lain.
Terduga pelaku disebut mengakui telah mengambil uang milik korban dengan nilai sekitar Rp62.420.000.
Uang tersebut diduga ditarik secara tunai maupun ditransfer ke sejumlah rekening.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait aliran dana tersebut sebagai bagian dari penyidikan.
Diduga Dipicu Rasa Sakit Hati
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati terduga pelaku terhadap korban.
Namun, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh, termasuk rangkaian kejadian sebelum hingga setelah korban meninggal dunia.
Selama hampir dua tahun, terduga pelaku disebut sempat berpindah-pindah dan melarikan diri ke wilayah Sulawesi Barat.
Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini masih terus dikembangkan Polres Wajo untuk melengkapi alat bukti, mendalami motif, aliran dana, serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menariknya, terduga pelaku dan korban diketahui memiliki alamat yang sama, yakni di Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Data terduga pelaku pada dokumen:
Nama: Alber Als Latu Bin Markus Pagga
Umur: 37 tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama: Kristen
Alamat: Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan,(Tim).
Editor : Edi Prekendes


