BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Kasus dugaan investasi bermodus keuntungan tinggi yang dikenal dengan nama Invest Leyya Terpercaya dan Amanah terus menjadi perhatian publik. Sejumlah korban kembali mendatangi Mapolres Wajo, Senin (3/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah mereka laporkan.
Para korban mengaku hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut, mengingat dua terlapor berinisial MR dan AD dikabarkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
"Kami datang untuk meminta kepastian. Kami berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan bisa segera dituntaskan. Kami hanya ingin kejelasan mengenai proses hukum dan nasib uang para korban," ujar salah seorang korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para korban, jumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban terus bertambah. Jika sebelumnya total kerugian diperkirakan berkisar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar, kini berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan para korban, nilai kerugian diklaim telah mencapai sekitar Rp8 miliar.
Korban berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo, bahkan sebagian investor disebut berasal dari luar daerah. Nilai kerugian yang dialami pun bervariasi, mulai dari Rp3 juta, Rp22 juta, Rp50 juta, hingga ratusan juta rupiah. Salah seorang korban bahkan mengaku mengalami kerugian pribadi lebih dari Rp800 juta.
Baca Juga : Puluhan Korban Datangi Polres Wajo, Minta Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp6 Miliar Diusut Tuntas
Modus yang ditawarkan kepada para korban berupa investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Dalam salah satu skema, dana Rp200 ribu dijanjikan kembali menjadi Rp300 ribu dalam waktu sekitar 25 hari. Skema lainnya menawarkan keuntungan sekitar 20 persen dalam jangka waktu 10 hingga 11 hari.
Pada tahap awal, para korban mengaku sempat menerima pembayaran sesuai yang dijanjikan. Kondisi tersebut membuat banyak orang semakin percaya hingga mengajak keluarga, teman, dan kerabat untuk ikut berinvestasi. Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya dana para investor tidak lagi dapat dicairkan.
Para korban berharap penyidik tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi, tetapi juga melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan investasi tersebut sebagai upaya mengembalikan kerugian para korban.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya belum dapat dimintai keterangan resmi. Saat wartawan BERITAWAJO.ID mendatangi Mapolres Wajo untuk meminta konfirmasi, Kapolres diketahui sedang berada di luar kantor karena agenda kedinasan.
Sementara itu, pihak penyidik juga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan, status hukum para terlapor, jumlah pasti korban maupun total kerugian yang telah diverifikasi. Informasi mengenai nilai kerugian sekitar Rp8 miliar masih merupakan pendataan dan klaim dari para korban, sedangkan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Wajo masih berlangsung.(Tim)
Editor: Edi Prekendes



