-->

Iklan

Pelayanan Buruk DISDUK CAPIL Kabupaten Wajo, Berkas Akan Selesai Tergantung Orang Dalam

Selasa, 04 Juli 2023, 9:00 PM WIB Last Updated 2024-02-24T05:35:36Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Wajo telah menjadi sorotan publik akibat pelayanan yang buruk dan lambat dalam mengurus berkas kependudukan. Kader Hipermawa Muh. Alif berharap mendapatkan pelayanan yang baik dan efisien telah mengalami kekecewaan yang mendalam, Selasa 4 Juli 2023

Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan pelayanan publik yang memenuhi standar kualitas dan memperlakukan semua warga secara adil. Namun, tampaknya hal ini telah diabaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo. Banyak warga yang harus menghadapi proses pengurusan dokumen kependudukan yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, hanya untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Akta Kelahiran.

Namun, Lanut Arif masalah yang lebih serius lagi muncul ketika terungkap bahwa kelancaran penyelesaian berkas kependudukan sangat bergantung pada hubungan “orang dalam” di dalam dinas tersebut. Praktik nepotisme dan keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengurusan berkas menjadi hal yang mencemaskan. Masyarakat yang tidak memiliki akses atau koneksi dengan “orang dalam” harus menghadapi keterlambatan yang tidak adil dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Bukti-bukti yang terkumpul menunjukkan adanya kesenjangan perlakuan yang jelas dalam penyelesaian berkas. Warga dengan hubungan dekat di dalam dinas tersebut diberikan perlakuan khusus, sementara masyarakat umum terus menderita akibat lambatnya pelayanan yang seharusnya cepat dan efisien. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak dapat diterima dan harus segera ditangani.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, Gaffar, S.H., M.H. harus bertanggung jawab penuh atas situasi ini dan segera mengambil tindakan serius. Sudah saatnya melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengurusan berkas kependudukan serta memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, kami menyerukan agar pemerintah daerah Kabupaten Wajo terlibat aktif dalam memperbaiki situasi ini. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah daerah harus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan praktik-praktik yang mencurigakan atau tidak adil.

Dalam menghadapi tantangan ini, lembaga anti-korupsi dan otoritas terkait harus berperan aktif untuk memastikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme. Upaya bersama harus dilakukan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, di mana semua warga Kabupaten Wajo dapat memperoleh hak-hak kependudukan mereka tanpa adanya diskriminasi atau ketergantungan pada “orang dalam”.y

Penulis : Nugie Anugrah

Editor    : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Pelayanan Buruk DISDUK CAPIL Kabupaten Wajo, Berkas Akan Selesai Tergantung Orang Dalam
  • 0

Terkini

Topik Populer