-->

Iklan

Satreskrim Polres Wajo, Bekuk Curanmor Kurang dari 1 Kali 24 Jam

Minggu, 10 Desember 2023, 10:24 AM WIB Last Updated 2024-02-24T13:39:34Z

BERITAWAJO.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo bersama Resmob Polres Pinrang dan anggota polres Polman Sulbar, berhasil membekuk pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang melakukan aksi di wilayah hukum Polres Wajo. Penangkapan ini sekitar Pukul Sekitar pukul 00: 30 Wita, 10 Desember 2023.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menciduk pelaku di Jl. Cendrawasih, Kelurahan Paku, Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Operasi penangkapan ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K,S.I.K kepada awak media.

Diketahui, identitas pelaku, nama ; Yulianto Hasan Bin Tue (31), Islam, Pekerjaan buru bangunan, alamat Kelurahan Torete, Kecamatan Bungku, Kabupaten Ekonomi ketawMorowali.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor : LP/B/17/XII/2023/SPKT/POLSEK MANIANGPAJO/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN . Tanggal 09 Desember 2023
di mana Tempat Kejadian Perkara di Lingkungan Alausalo, Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Satreskrim Polres Wajo, Bekuk Curanmor Kurang dari 1 Kali 24 Jam

Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati mengurai kronologis kejadian, setelah menerima laporan sekaitan dengan adanya kasus pencurian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo langsung menyasar ke TKP, melakukan  penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Diperoleh informasi jika terduga pelaku berada di Pinrang sehingga   kami koordinasi dengan Resmob Polres Pinrang dan langsung menuju ke tempat tersebut,” ujar Iptu Aditya Pandu.

Namun, terduga pelaku bergeser ke Jl. Cendrawasih kel. Paku Kec. Binuang Kab. Polman Sulbar. Kemudian bersama Resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman melacak dan menyasar tempat persembunyian terduga pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi Yulianto mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengambil sepeda motor dan satu unit handphone Readmi A2 milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Aditya Pandu.

Barang bukti yang di amankan : 1 (satu) unit sepeda motor KLX, 1 (satu) buah handphone. Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Maniangpajo.(red)

Editor : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Satreskrim Polres Wajo, Bekuk Curanmor Kurang dari 1 Kali 24 Jam
  • 0

Terkini

Topik Populer