-->

Iklan

Bawaslu Wajo : Laporan Pengerusakan Alat Peraga Kampanye, Tidak Bisa Dibuktikan Terlapornya Siapa

Jumat, 09 Februari 2024, 9:28 AM WIB Last Updated 2024-02-29T04:56:02Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Pimpinan Bawaslu Wajo Divisi Penanganan Pelanggaran, Herwan, S.E. merespon positif kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan “Demokrasi di Warung Kopi”.


“Saya rasa kegiatan ini bagus untuk dilakukan, karena bisa menjadi ajang bersilaturahmi dengan teman teman peserta di sini. Yang kedua, sebagai sosialisasi pentingnya demokrasi yang adil dan jujur,” ujar Herwan.


Sejauh ini apakah Bawaslu Wajo sudah menerima laporan pelanggaran? Sejauh ini menurut Herwan, untuk laporan Alhamdulillah kalau di Wajo itu kalau dari laporan ada beberapa kecamatan yang masuk tentang laporan terkait APK dan BK. Cuma ini tidak bisa dibuktikan terlapornya siapa, karena perusakan APK.


Sejauh ini belum ada temuan yang di registerasi, dan dari beberpa informasi awal yang di terima, kami sudh melakukan penelusuran dan jika dalam penelusuran tersebut terbukti terjadinya dugaan pelanggaran, maka kami akan tingktkan menjadi temuan.


“Kalau Minggu tenang pasti tanggal 11,12,13 Februari. Sesuai dengan aturan, meminimalisir pelanggaran Pemilu Bawaslu Wajo akan melakukan patroli keliling di setiap wilayah kecamatan yang ada,” jelasnya.A


lau terkait penertiban APK, Bawaslu Wajo sudah merekomendasikan ke KPU Wajo. “Bahasanya KPU Wajo sudah akan melakukan koordinasi dengan semua stageholder. Untuk politik uang, sejauh ini belum ada baik laporan masyarakat ataupun temuan dari jajaran pengawas. harapannya ketika ada indikasi dugaan politik uang yg ditemukan oleh masyarakat silahkan melaporkan ke Bawaslu Wajo atau di Panwaslu Kecamatan setempat dan kami akan menindaki laporan tersebut. “tegas Herwan.(red)

Editor : Edi Prekendes


Komentar

Tampilkan

  • Bawaslu Wajo : Laporan Pengerusakan Alat Peraga Kampanye, Tidak Bisa Dibuktikan Terlapornya Siapa
  • 0

Terkini

Topik Populer