BERITAWAJO.ID, SENGKANG — Aliansi Gerakan Aktivis Wajo, menyoroti dugaan penyalahgunaan agunan yang terjadi di lingkup Bank BRI Cabang Sengkang - Wajo. Mereka menerima laporan dari beberapa nasabah yang mengaku mengalami kesulitan dalam mengambil kembali agunan miliknya, meskipun seluruh kewajiban kredit telah dilunasi, Minggu 25 Mei 2025.
Menurut keterangan salah satu aktivis dari Aliansi Gerakan Aktivis Wajo, terdapat beberapa kasus dimana nasabah telah melunasi pinjaman sejak berbulan-bulan lalu, namun hingga kini belum juga menerima kembali dokumen agunan seperti sertifikat tanah maupun BPKB kendaraan.
“Ini patut diduga ada penyalahgunaan atau setidaknya kelalaian administrasi dari pihak bank. Ada nasabah yang mengaku BPKB-nya hilang, dan saat diminta pertanggungjawaban, justru dilempar-lempar ke bagian lain,” ujar Bang Ichal, koordinator Aliansi Gerakan Aktivis Wajo.
Baca Juga : Klarifikasi Kepala BRI Cabang Sengkang Terkait Kasus Penyalagunaan Kredit Fiktif
Bang Ichal menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan testimoni dari para nasabah yang merasa dirugikan, dan akan melaporkan hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI jika tidak ada respons konkret dari manajemen BRI.
Kami takutnya agunan ini sengaja dihilangkan sebab telah disalahgunakan oleh oknum tertentu. Sudah banyak kasus bagaimana agunan nasabah justru dimanfaatkan oleh oknum pegawai bank untuk kepentingan pribadinya sehingga kami menuntut pertanggung jawaban dari Pihak Bank BRI sebelum kami turun dengan Ban - ban terbakar depan kantor BRI Cabang Sengkang,tegasnya.
Sementara itu, pihak BRI Cabang Sengkang belum bisa dimintai keterangannya walaupun sudah beberapakali di kirimkan pesan lewat Telpon Selulernya, belum dibalas.(Red)
Editor. : Edi Prekendes