BERITAWAJO.ID, MAKASSAR - Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menuntaskan kasus pembunuhan brutal terhadap perempuan atau Ibu Rumah Tangga yang terjadi di Papua yakni bernama Hetina Mirip.
Dalam keterangannya yang disampaikan hari ini, Presma UIN Alauddin Makassar, Zulhamdi menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya tindak kekerasan yang merenggut nyawa perempuan di tanah Papua. "Sebagai mahasiswa yang berkomitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, kami tidak dapat diam melihat pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terhadap saudara-saudari kita di Papua," tegas Zulhamdi
Organisasi kemahasiswaan tertinggi di kampus UINAM yang berlokasi di Gowa, Sulawesi Selatan ini menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa memandang suku, agama, dan asal daerah, berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman. "Kasus pembunuhan brutal ini bukan hanya melukai kemanusiaan, tetapi juga mencoreng martabat bangsa Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia," lanjut pernyataan tersebut.
Presma UIN Alauddin Makassar secara khusus menuntut beberapa hal kepada Komnas HAM RI:
Pertama, melakukan investigasi komprehensif dan transparan terhadap kasus pembunuhan brutal yang terjadi, termasuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik tindakan keji tersebut.
Kedua, memastikan proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif bagi semua pihak yang terlibat, serta memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban dan saksi-saksi.
Ketiga, mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang melalui penguatan sistem perlindungan HAM di Papua.
Keempat, melibatkan masyarakat sipil, organisasi HAM, dan mahasiswa dalam proses monitoring dan evaluasi penyelesaian kasus ini.
Dalam konteks yang lebih luas, Presma UIN Alauddin Makassar juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan berbagai persoalan di Papua. "Kami percaya bahwa dialog, pemahaman, dan penghormatan terhadap martabat manusia adalah kunci untuk menciptakan kedamaian dan keadilan di tanah Papua, apalagi anak dari Ibu Rumah tangga tersebut telah mengeluarkan surat terbuka kepada Presiden RI, agar kasus ini segera ditindaklanjuti" ungkap Zulhamdi (Presma UINAM)
Sebagai institusi pendidikan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam), UIN Alauddin Makassar melalui organisasi DEMA UINAM menegaskan komitmen untuk terus menyuarakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. "Islam mengajarkan kita untuk membela yang tertindas dan menegakkan keadilan. Dalam hal ini, kami tidak akan diam melihat ketidakadilan yang menimpa saudara-saudari kita di manapun mereka berada," tegas Zulhamdi (Presma UINAM).
DEMA UINAM juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda dan Aparat penegak hukum untuk ikut serta dalam mengawal proses penyelesaian kasus ini. "Kami berharap case ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum dan perlindungan HAM di Indonesia," tambah pernyataan tersebut.
Selain menuntut penyelesaian kasus pembunuhan brutal tersebut, Presma UIN Alauddin Makassar juga menyerukan pentingnya edukasi dan sosialisasi nilai-nilai HAM di seluruh pelosok Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil. "Penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi budaya yang mengakar di seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ujar Presma.
Dalam penutup pernyataannya, Presma UIN Alauddin Makassar menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan. "Kami berdoa semoga arwah korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini," tutup pernyataan tersebut.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi lembaga-lembaga terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus pembunuhan brutal yang menggemparkan tersebut, sekaligus memperkuat komitmen nasional dalam penegakan hak asasi manusia di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis : Fikri Haikal
Editor. : Edi Prekendes