-->

Iklan

Ironis, Tidak Terima Anaknya Tersangka Kasus Pemerasan, Orang Tua Rizal Caci Maki Wartawan di Sengkang

BERWA
Rabu, 23 Juli 2025, 11:11 PM WIB Last Updated 2025-07-24T02:41:53Z



BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Sikap tidak terpuji di perlihatkan oleh Orang Tua Muh. Rizal tersangka kasus pemerasan terhadap pedagang kaki lima di jalan Andi Paggaru Kota Sengkang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 23 Juni 2025.


Penetapan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Wajo membuat Taufik geram dan tidak menerima hasil penyidikan tersebut sehingga ia mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap pelapor yakni salah satu wartawan media online Beritawajo.id Edi Sudirman atau dikenal Edi Prekendes Wajotv (Facebook) yang bertugas di wilayah Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.


Melalui telepon via whasaap Taufik melayangkan protes terhadap pemberitaan pemerasan yang dilakukan anaknya hingga bergulir hingga anaknya di sangkakan dengan alat bukti yang cukup oleh penyidik telah melakukan pemerasan terhadap PKL.


Kata dia, meski berdalih dan membela anaknya tidak melakukan hal demikian namun Taufik malah mengeluarkan kata-kata cacian yang tidak pantas hingga menyebut profesi wartawan adalah profesi rendahan hingga menyebut banyak urusan.


"Apa kamu itu, cuman wartawan rendahan dan hanya mengurus harta orang, lebih baik pergi tanam jagung," ucap Taufik dengan nada geram selaa (22/7/2025).


Tidak sampai di situ, dalam rekaman suara betdurasi 14 menit itu, selain menghina fisik pelapor ia menyampaikan bahwa gegara pemberitaan tersebut akhirnya anaknya jadi tersangka, hingga meminta pelapor berhenti jadi wartawan.


"Gara-gara kamu, anak saya sudah tersangka, dasar kurang kerjaan, pekerjaan apa itu hanya bisa mengusik harta orang lain saja," ucap lagi Taufik.


Meski sudah ada keterangan dari pemerintah setempat bahwa PKL menempati trotoar, pria 45 tahun itu tetap bersikukuh bahwa apa yang di lakukanya benar dan dianggap wajar.


"Pungutan itu hak saya, kenapa kamu urus, mereka (pedagang, red) kalau tidak mampu membayar sewa silahkan pergi saya cari orang lain yang bisa membayar," terangnya.


Bukan hanya itu, dirinya juga mengancam dan siap membuktikan anaknya tidak bersalah.


"Kita lihat saja nanti, saya siap buktikan kalau anak saya tidak bersalah" tambahnya.


Baca Juga : Polres Wajo Tetapkan Tersangka Muh. Rizal Pemilik Toko Azka Sengkang



Sementara itu, Edi Sudirman sangat menyayangkan sikap orang tua dari Rizal, sebab menurutnya banyak kata-kats yang tidak pantas, namun meski demikian dirinya tetap sabar dan siap mengawal kasus pemerasan itu hingga ke meja hijau.


"Iyya saya sudah di telpon, awalnya saya mandi kemudian saya telepon balik, dalam pembicaraan kami dia tidak terimah Rizal jadi tersangka, yah kita liat saja nanti proses hukumnya yang jelas saya percaya penegak hukum mampu bekerja secara profesional," ucap Edi dengan nada tegas.


Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Wajo Iptu Jumawan mengatakan pihaknya telah menaikkan status  Muh. Rizal T Bin Taufik jadi Tersangka. Penetapan itu setelah beberapa saksi dan saksi ahli diperiksa dan datang ke Lokasi Toko Milik Muh. Rizal mulai Dinas PUPR dan Pertanahan Wajo, Pertanahan dan PLN menetapkan lokasi yg ditempati lahan pedagang berjual itu masuk bahu jalan.(Red)


Editor : RE






Komentar

Tampilkan

  • Ironis, Tidak Terima Anaknya Tersangka Kasus Pemerasan, Orang Tua Rizal Caci Maki Wartawan di Sengkang
  • 0

Terkini

Topik Populer