BERITAWAJO.ID, SRNGKANG – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arief, menegaskan bahwa rencana kenaikan pajak daerah di sejumlah kabupaten ditunda setelah mendapat penolakan dari masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui Ngopi Bareng bersama warga di Warkop Padaidi Jalan Maliangkaan Kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 28 Agustus 2025.
“Contoh di Bone dan Jeneponto, masyarakat menolak sehingga terjadi kontroversi. Setelah itu, kami rapat melalui Zoom Meeting bersama Kapolda, Pangdam, Gubernur, dan para Bupati. Kami sarankan penundaan kenaikan pajak, dan alhamdulillah, Kemendagri mengeluarkan surat penundaan,” ujar Sufriadi.
Selain pajak, isu yang ikut disorot publik adalah rencana kenaikan tunjangan anggota dewan. Namun, menurut Sufriadi, persoalannya bukan pada besar kecilnya gaji, melainkan pada kinerja.
“Substansinya, gaji besar boleh saja, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata untuk rakyat. Sangat berdosa jika menerima gaji, tunjangan, fasilitas, tetapi tidak bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kenaikan tunjangan hanya sah jika anggota dewan benar-benar berpihak pada rakyat.
“Kalau bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya setuju. Tapi kalau tidak bekerja, saya orang yang paling keras menolak,” pungkasnya.
Editor : Edi Prekendes