BERIWAJO.ID, SENGKANG – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Jumat (6/2/2026).
Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban sebagai bentuk protes dan desakan agar Kejaksaan serius menangani kasus-kasus korupsi di Kabupaten Wajo.
Koordinator AMPERA, Syaifullah, dalam orasinya menyampaikan bahwa kehadiran massa aksi bertujuan mendorong Kejaksaan Negeri Wajo agar konsisten dan tegas dalam menangani seluruh perkara tindak pidana korupsi yang sedang maupun telah bergulir.
“Hari ini kami datang untuk mendorong Kejaksaan Negeri Wajo agar benar-benar serius menangani kasus korupsi. Kami meminta Kajari Wajo tidak gentar terhadap bentuk intervensi maupun intimidasi apa pun, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo,” tegas Syaifullah.
AMPERA secara khusus menyoroti sejumlah perkara yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya kasus Murbei serta BPNT yang telah memiliki putusan. Mereka menilai lambannya penanganan perkara korupsi dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga : AMPERA Akan Gelar Aksi Demo di Kejaksaan Wajo, Soroti Dugaan KKN
Sebelumnya, dalam surat pemberitahuan aksi, AMPERA menyebutkan jumlah massa yang terlibat sekitar 25 orang, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
AMPERA menilai praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih menjadi persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
“Praktik KKN jika terus dibiarkan akan menjadi ancaman serius bagi penegakan hukum dan cita-cita Indonesia Emas 2045,” demikian salah satu poin dalam tuntutan AMPERA.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Saifullah, S.H., M.H., yang menemui langsung massa aksi, menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi di Wajo terus berjalan dan menunjukkan perkembangan.
“Beberapa perkara masih berada pada tahap penyidikan dan persidangan. Proses tersebut tidak berhenti dan terus kami lanjutkan sesuai ketentuan hukum hingga seluruh tahapan memperoleh putusan,” ujar Andi Saifullah.
AMPERA menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Wajo dan memastikan seluruh kasus korupsi ditangani secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih hingga berkekuatan hukum tetap.
Editor : Edi Prekendes



