BERITAWAJO.ID, JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "londo ireng" dalam pidatonya dan mengaitkannya dengan wartawan, jurnalis, pengamat, serta LSM menuai reaksi keras dari kalangan insan pers.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. AJI menilai pernyataan tersebut berpotensi melukai martabat profesi jurnalis serta menciptakan stigma negatif terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Dalam pidato pada peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), Prabowo menyebut bahwa "londo ireng" masih ada dan kini disebutnya memakai "baju wartawan, pengamat, hingga LSM". Ia juga mengkritik sebagian media yang menurutnya lebih menonjolkan sisi negatif dibanding keberhasilan pemerintah.
AJI menegaskan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut organisasi tersebut, penyematan label kepada jurnalis dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap media dan berpotensi mengganggu iklim kebebasan pers di Indonesia.
Pernyataan Presiden itu pun memicu diskusi luas di ruang publik. Sejumlah pihak mengingatkan bahwa perbedaan pandangan antara pemerintah dan media seharusnya diselesaikan melalui dialog yang sehat, tanpa melabeli profesi tertentu.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Istana mengenai desakan AJI agar Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan tersebut,(Tm).
Editor : Edi Prekendes


