-->

Iklan

AIA Soroti Dugaan Aktivitas Tambang di Sekitar Kawasan Instalasi Pengolahan Air SPAM, Minta Penegakan Hukum

REDAKSI
Selasa, 28 Juli 2026, 10:38 AM WIB Last Updated 2026-07-28T02:57:22Z


BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti aktivitas tambang uruk yang berada di sekitar kawasan Instalasi Pengolahan Air Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Andi Unru, Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Ia menilai aktivitas penambangan yang dilakukan terlalu dekat dengan kawasan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta infrastruktur negara.


Pernyataan tersebut disampaikan Andi Iwan menjelang agenda kunjungan kerjanya ke Kabupaten Wajo, Selasa (28/7/2026).


Menurutnya, aktivitas pengambilan material yang terus mengikis lereng bukit dikhawatirkan dapat memicu longsor apabila dilakukan di luar ketentuan maupun batas wilayah izin pertambangan yang telah ditetapkan.


"Kalau terus diambil tanahnya, otomatis bisa ambruk. Itu berbahaya. Tidak boleh dibiarkan," tegas Andi Iwan.


Sebagai pimpinan Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, Andi Iwan meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung di lokasi guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan perizinan yang dimiliki.


Menurutnya, setiap perusahaan tambang memang memiliki wilayah operasi yang telah ditetapkan dalam izin usaha pertambangan. Namun, aktivitas penambangan tidak boleh melampaui batas area yang telah diberikan.


"Pastikan izin penambangannya. Kadang-kadang ada penambang yang bekerja bukan di wilayah izin yang diberikan. Kalau seperti itu tentu harus ada penegakan hukum," ujarnya.


Dalam kunjungan kerjanya nanti, Andi Iwan mengaku akan meninjau langsung kondisi di lapangan. Ia ingin memastikan apakah aktivitas penambangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan atau justru berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta keberlangsungan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.


Menurutnya, pembangunan fasilitas publik yang menggunakan anggaran negara harus dijaga dari potensi kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.


"Jangan sampai sudah dibangun dengan biaya besar, tetapi lingkungan di sekitarnya justru dirusak oleh aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan," katanya.


Andi Iwan berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi teknis, maupun aparat penegak hukum, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.


Ia menegaskan, pengawasan yang optimal diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta memastikan aset dan infrastruktur negara tidak terdampak oleh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.


Kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi V DPR RI ke Kabupaten Wajo tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meninjau langsung berbagai persoalan infrastruktur di daerah, termasuk dugaan aktivitas tambang di sekitar kawasan Instalasi Pengolahan Air SPAM yang dinilai memerlukan perhatian dan penanganan serius.(Tim)


Editor: Edi Prekendes 




Komentar

Tampilkan

  • AIA Soroti Dugaan Aktivitas Tambang di Sekitar Kawasan Instalasi Pengolahan Air SPAM, Minta Penegakan Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer