-->

Iklan

Pemkab Wajo Sewa 18 Kendaraan Dinas untuk OPD, Klaim Lebih Efisien Tekan Biaya Operasional

REDAKSI
Rabu, 29 Juli 2026, 11:04 PM WIB Last Updated 2026-07-29T15:22:22Z



BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengambil kebijakan menyewa kendaraan dinas untuk menunjang mobilitas pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus menjaga optimalisasi pelayanan pemerintahan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket penyewaan kendaraan tersebut meliputi 15 unit Toyota Rush dengan masa sewa selama 12 bulan, 2 unit Toyota Hilux Double Cabin 2.4 V 4×4 untuk jangka waktu 10 bulan, serta 1 unit Toyota Avanza 1.3 E CVT yang disewa selama 7 bulan.


Dengan demikian, total kendaraan yang disewa Pemkab Wajo mencapai 18 unit.

Keseluruhan paket penyewaan kendaraan tersebut menelan anggaran sebesar Rp2.141.659.500.


Pemerintah Kabupaten Wajo menilai skema penyewaan kendaraan lebih efisien dibandingkan pembelian kendaraan baru. Selain dapat mengurangi beban pengeluaran jangka panjang, sistem ini juga menghilangkan biaya perawatan rutin yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah.


Baca Juga : Pemkab Wajo Pilih Sewa Kendaraan Dinas, Upaya Efisiensi Anggaran untuk Optimalkan Kinerja OPD



Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Syafruddin, menjelaskan bahwa kendaraan sewa tidak akan tercatat sebagai aset milik daerah.


Menurutnya, pengadaan kendaraan dilakukan melalui pos belanja barang dan jasa, bukan belanja modal, sehingga tidak masuk dalam inventaris Barang Milik Daerah (BMD).


"Ini melalui belanja barang dan jasa, jadi nanti hanya diterbitkan surat acara pengguna kendaraan atau serah terima," jelas Syafruddin.


Ia menambahkan, seluruh biaya pemeliharaan kendaraan telah menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran khusus untuk perawatan kendaraan.


"Anggarannya sudah termasuk biaya pemeliharaan ke depannya," tutupnya.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung mobilitas pejabat OPD dalam menjalankan tugas pemerintahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Tim)


Editor : Edi Prekendes 


Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Wajo Sewa 18 Kendaraan Dinas untuk OPD, Klaim Lebih Efisien Tekan Biaya Operasional
  • 0

Terkini

Topik Populer