-->

Iklan

Peredaran Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Kabupaten Wajo, Warga Minta Penindakan Tegas

REDAKSI
Kamis, 02 Juli 2026, 2:59 PM WIB Last Updated 2026-07-02T10:25:03Z

 


BERITAWAJO.ID, WAJO – Peredaran rokok ilegal diduga semakin marak di Kabupaten Wajo. Produk rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dilaporkan dengan mudah ditemukan, mulai di Kota Sengkang hingga sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Wajo.


Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat karena selain berpotensi merugikan penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan konsumen akibat tidak adanya jaminan standar produksi dan pengawasan sebagaimana produk rokok yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.


Sejumlah warga mengaku masih sering menjumpai berbagai merek rokok yang diduga ilegal dijual secara bebas di warung maupun kios.


"Kami berharap ada tindakan dari aparat. Rokok seperti ini mudah didapat dengan harga yang jauh lebih murah. Kami khawatir masyarakat membeli karena murah, padahal belum tentu aman dikonsumsi," ujar salah seorang warga Wajo Amran

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Bea Cukai, meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi terpadu terhadap peredaran rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Wajo.


Selain penindakan terhadap distributor maupun penjual yang terbukti melanggar ketentuan, warga juga meminta pemerintah meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri rokok legal dan risiko mengonsumsi produk yang tidak memenuhi ketentuan.


Peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai yang dipalsukan merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Karena itu, masyarakat berharap upaya pemberantasan rokok ilegal dapat dilakukan secara berkesinambungan demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.


Baca Juga : Hari Bhayangkara ke-80, Warga Wajo Titip Harapan kepada Kapolres Baru: Berantas BBM Ilegal, Sabung Ayam hingga Passobis




BERITAWAJO.ID juga mendorong masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpanan, distribusi, atau penjualan rokok ilegal untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun Kantor Bea Cukai agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


Berita ini memuat informasi berdasarkan laporan dan keresahan masyarakat. Penyebutan adanya dugaan peredaran rokok ilegal bukan merupakan pernyataan bahwa seluruh produk atau pelaku usaha tertentu telah terbukti melanggar hukum. BERITAWAJO.ID membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim)


Editor : Edi Prekendes 


Komentar

Tampilkan

  • Peredaran Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Kabupaten Wajo, Warga Minta Penindakan Tegas
  • 0

Terkini

Topik Populer