BERITAWAJO.ID, GOWA – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa kembali mengungkap sejumlah fakta melalui keterangan mantan sopir Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yakni Wahyu Akbar.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026), Wahyu mengaku pernah mendapat tugas untuk memantau hingga mencari keberadaan Muhammad Basri alias Basri Kajang atau Om Bas (BK), yang disebut memiliki kedekatan dengan Bupati Gowa.
Menurut Wahyu, tugas tersebut telah dijalankannya bahkan sebelum Sitti Husniah Talenrang menjabat sebagai Bupati Gowa.
Di hadapan anggota Pansus, Wahyu juga menceritakan pengalamannya saat mengantar rombongan menghadiri peringatan Hari Jadi Bone. Ia mengatakan rombongan berangkat dari rumah jabatan sekitar tengah malam.
Dalam perjalanan tersebut, Wahyu mengaku Bupati sempat mengajak Basri Kajang singgah makan sate. Ia juga menyatakan baru mengetahui Basri Kajang ikut dalam perjalanan setelah keberangkatan dari rumah jabatan.
Lebih lanjut, Wahyu bersaksi bahwa di tengah perjalanan Bupati meminta selimut yang berada di kursi belakang kendaraan. Berdasarkan keterangannya di persidangan, selimut tersebut kemudian digunakan oleh Sitti Husniah Talenrang bersama Basri Kajang.
Ia juga menyebut keduanya sempat bermain gim, bercanda, dan saling menyolek selama perjalanan sebelum meminta selimut tersebut.
Saat anggota Pansus menanyakan kendaraan yang digunakan, Wahyu menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan mobil dinas.
"Untuk saat itu mobil bukan mobil dinas, Pak. Alphard lamanya," ujar Wahyu dalam persidangan.
Keterangan Wahyu Akbar merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa. Hingga saat ini, seluruh isi kesaksian tersebut masih merupakan keterangan yang disampaikan di forum persidangan dan belum menjadi putusan maupun kesimpulan resmi Pansus.
Editor: Edi Prekendes


