BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Knalpot bising dari dulu sangat mengganggu warga dan pengendara lainnya karena suaranya yang sangat mengganggu. Akibatnya akan membahayakan pengendara lain dan Warga sekitar.
Hal tersebut direspon dengan sigap oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo AKP. Hasanang, SH. Sejak beliau hadir dan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Wajo hal itu yang menjadi keluhan masyarakat yang harus di tindak dan mengurangi kebisingan suara knalpot racing tersebut.
Hasanang yang beberapa bulan lalu serah terima jabatan Kasat Lantas perintahkan bawahannya untuk segera di tuntaskan masalah knalpot racing. Menurutnya knalpot bising itu tidak memenuhi kelayakan jalan.
“Tidak layak jalan, Sama halnya dengan lampu, spion dan ban, ban yang botak” ujarnya
Masyarakat yang dulunya mempercayai bahwa pihak kepolisian tidak menindak para pengguna knalpot bising kini terjawab bahwa kepolisian telah menindak pelanggaran tersebut.

“Akhir tahun kami akan memusnakan Knalpot Racing dengan cara tilang dan pemotongan knalpot secara langsung” jelasnya

“Di daerah lain ada yang buatkan patung, tapi disini kami cukup memotong saja” ucapnya
Baca Juga : Terminal Bayangan Gentayangan, Siap-siap Berhadapan Tim Satlantas dan Dishub Wajo

Sampai berita ini terbit, sudah ada 200 knalpot yang telah dipotong dan penggunanya di tindak dengan cara ditilang. AKP. Hasanang pun berharap kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bising karena melanggar aturan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual lagi knalpot seperti itu karena telah dilarang penggunaannya.
Penulis : Muhammad As’ad
Editor : Edi Prekendes