-->

Iklan

Pengguna Knalpot Racing Meresahkan Warga, Kepolisian Akan Langsung Memotong

Rabu, 29 September 2021, 1:14 AM WIB Last Updated 2024-02-24T05:35:36Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Knalpot bising dari dulu sangat mengganggu warga dan pengendara lainnya karena suaranya yang sangat mengganggu. Akibatnya akan membahayakan pengendara lain dan Warga sekitar.

Hal tersebut direspon dengan sigap oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo AKP. Hasanang, SH. Sejak beliau hadir dan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Wajo hal itu yang menjadi keluhan masyarakat yang harus di tindak dan mengurangi kebisingan suara knalpot racing tersebut.

 

Hasanang yang beberapa bulan lalu serah terima jabatan Kasat Lantas perintahkan bawahannya untuk segera di tuntaskan masalah knalpot racing. Menurutnya knalpot bising itu tidak memenuhi kelayakan jalan.

“Tidak layak jalan, Sama halnya dengan lampu, spion dan ban, ban yang botak” ujarnya

Masyarakat yang dulunya mempercayai bahwa pihak kepolisian tidak menindak para pengguna knalpot bising kini terjawab bahwa kepolisian telah menindak pelanggaran tersebut.

Bukan hanya tindakan penilangan, AKP. Hasanang memerintahkan jajarannya untuk langsung merusak knalpot dengan cara memotong knalpot bising yang melanggar aturan. tindakan tersebut di apresiasi oleh Kapolres Wajo AKBP. Muhammad Islam Amrullah dan didukung dengan surat perintah Kapolres untuk mengadakan pemusnaan mulai September sampai dengan Desember bekerjasama dengan Satuan Sabhara Polres Wajo.

“Akhir tahun kami akan memusnakan Knalpot Racing dengan cara tilang dan pemotongan knalpot secara langsung” jelasnya

Berkaca dari Daerah-daerah lain, para pihak kepolisian Se Indonesia memiliki tugas yang mengharuskan menindak knalpot racing ini. Penindakan diberbagai daerah sangat beragam diantaranya dengan membuat patung yang terbuat dari knalpot yang disita oleh pihak kepolisian.

“Di daerah lain ada yang buatkan patung, tapi disini kami cukup memotong saja” ucapnya

Baca Juga : Terminal Bayangan Gentayangan, Siap-siap Berhadapan Tim Satlantas dan Dishub Wajo

Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Hasanang, SH

Sampai berita ini terbit, sudah ada 200 knalpot yang telah dipotong dan penggunanya di tindak dengan cara ditilang. AKP. Hasanang pun berharap kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bising karena melanggar aturan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual lagi knalpot seperti itu karena telah dilarang penggunaannya.

Penulis : Muhammad As’ad

Editor  : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Pengguna Knalpot Racing Meresahkan Warga, Kepolisian Akan Langsung Memotong
  • 0

Terkini

Topik Populer