-->

Iklan

Menindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Toko Pasar Mini, DPRD Kabupaten Wajo Anggarkan 500 Juta Rupiah

Kamis, 19 Mei 2022, 7:55 AM WIB Last Updated 2024-02-24T05:35:36Z

BERITWAJO.ID, SENGKANG – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo dan Kepala Dinas Pasar beserta jajarannya meninjau langsung pasar mini Sengkang yang dianggap merugikan pedagang toko disekitar pasar mini, rabu (18/05/2022). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang masuk ke gedung DPRD Kabupaten Wajo, selasa (17/05/2022).

Salah satu pedagang toko sekitar pasar mini mengeluhkan keterbatasan mengendalikan kendaraan pribadinya karena adanya pasar darurat ini.

‘’Yang kami keluhkan masalah kendaraan kami, akibat dari pasar darurat ini. Kendaraan kami kehujanan, kepanasan dan yang menjadi kekhawatiran masalah keamanannya,’’ujar Aswar, salah satu pedagang toko pasar mini.

Sementara Ketua Komisi II H. Sudirman Meru, menjelaskan bahwa sudah ada anggaran yang tersedia sebanyak 500 juta untuk mengerjakan bangunan yang belum terselesaikan.

’Setelah aspirasi masuk, kami langsung meninjau pasar mini. Sudah ada anggaran 500 juta untuk pembangunannya. Kita tunggu siapa pemenang tender, baru dikerjakan secepatnya,’’katanya.

Baca Juga : Pedagang Toko Resah Pasar Mini Tak Kunjung di Tempati, DPRD: Nanti Kita Akan Tindak Lanjuti

Asri Jaya A Latif Anggota Komisi II, menghimbau kepada masyarakat sekitar pasar mini darurat yang merasa terganggu agar bersabar karena proses pembangunan akan segera dikerjakan.

’Beri kami kelonggaran dan bersabar, karena Unit Pelaksana Lelang (UPL) sudah dalam proses tender, kalau sudah ada pemenang tender. Segara akan dikerjakan,’’tutupnya.(AS.Adv)

Editor : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Menindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Toko Pasar Mini, DPRD Kabupaten Wajo Anggarkan 500 Juta Rupiah
  • 0

Terkini

Topik Populer