-->

Iklan

Diskusi Publik RANPERDA Pengelolaan Pasar Rakyat

Selasa, 23 Mei 2023, 11:30 AM WIB Last Updated 2024-02-24T05:35:36Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik tentang Ranperda pengelolaan pasar pada selasa, 23 Mei 2023 di Ruang rapat Paripurna

Diskusi Publik yang digelar di ruang Paripurna ini mengundang seluruh pelaku pasar yang ada diseluruh wajo juga menghadirkan Aktivis mahasiswa hingga lembaga masyarakat.

Diskusi publik ini adalah tahapan yang harus di lalui demi melahirkan suatu Perda tentang pengelolaan pasar,
Ada 2 pasal yang sangat krusial yang sangat di bahas dalam Ranperda tersebut
Yang pertama tentang jumlah kepemilikan kios toko yang telah direncanakan juga terkait zonasi pedagang pasar yg ada di dalam pasar, Tutur Sudirman Meru.

Dalam pertemuan itu ada berbagai tanggapan dan usulan dari pedagang pasar untuk dijadikan pertimbangan anggota Pansus dalam rangka memfinilisasi Ranperda itu menjadi sebuah Perda tentang pengelolaan pasar

Diakhir diskusi H. Sudirman Meru menyampaikan bahwa ” Kami Menggelar Diskusi Publik Ini Untuk Mendapatkan Masukkan Dari Semua Pihak Termasuk Pedagang Pasar”. Tuturnya.

Penulis : Fikri Haikal 

Editor    : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Diskusi Publik RANPERDA Pengelolaan Pasar Rakyat
  • 0

Terkini

Topik Populer