BERITAWAJO.ID, MAKASSAR – Tanggal, 13 Januari 2024, Dewan Pimpinan Nasional (DPN ) PERADMI mempercayakan kepada Jumardin,SH.,M.H,C.L.E Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo sebagai Ketua DPD PERADMI Kabupaten Wajo berdasarkan Surat Keputusan yang di keluarkan dan ditanda tangani oleh Ketua Umum DR.Muhammad Nur SH.,MH dan Sekretaris Jenderal ,Djaya,SKM,SH.,LL.M DPN PERADMI.
Surat Keputusan (SK) DPN PERADMI di serahkan oleh Ketua DPN PERADMI ,Sulaeman ,SH.,C.L.E di Kantor DPN PERADMI di Makassar.
Sulaeman,SH,C.L.E mengatakan keberadaan PERADMI di Wajo dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara Ketua DPD PERADMI Wajo, Jumardin,SH.,C.L.E mengatakan akan menjalankan amanah organisasi dengan taat dan patuh sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PERADMI.
Baca Juga : Tokoh Pemuda Wajo Pimpin BAIN HAM RI di Kabupaten Wajo

Rencana dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan dan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) dan selanjutnya membuka Ujian Profesi Advokat ( UPA ) dan mengantar calon Advokat sebagai Advokat PERADMI(*).
Editor : Edi Prekendes