-->

Iklan

Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara yang Inkracht

BERWA
Kamis, 16 Mei 2024, 2:30 PM WIB Last Updated 2024-05-17T10:15:32Z




BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Kegiatan Pemusnahan barang bukti (BB) Tindak Pidana Umum kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Wajo, sekira pukul 09:00 Wita, Kamis, 16 Mei 2024. 


Kegiatan ini dihadiri oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama Harun, S.H., M.H., Kapolres Wajo AKBP. H. Facthur R., S.H., M.H., Wakapolres Wajo Kompol Hardjoko, S.H., M.H., Hakim pada Pengadilan Negeri Sengkang,  Yusrimansyah, S.H., M.H.  Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Wajo, Jaksa Fungsional, Pegawai Kejaksaan Negeri Wajo serta PPNPN Kejaksaan Negeri Wajo. 


Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Januari 2024 s/d Maret 2024.




Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai perkara antara lain terdapat 21 perkara tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika seberat 16,384 gram; perkara pencurian sebanyak 1 perkara; perkara penganiayaan/pembunuhan sebanyak 7 perkara; perkara asusila sebanyak 3 perkara; perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 1 perkara; dan perkara perjudian sebanyak 1 perkara.


Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, SH MH, menegaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti yang putusannya telah inkracht yang mana putusan itu adalah dirampas untuk dimusnahkan.




Andi Usama mengungkapkan, ada 34 perkara dengan berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan hari ini. Berupa 1,943 gram narkotika jenis sabu sabu, dan selanjutnya BB berupa Sajam, ATM, buku tabungan, alat hisab serta timbangan dan beberapa barang 


"Ini merupakan perkara yang telah inkrah akumulasi penanganan perkara mulai Januari-Maret 2024. Dan kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus yang mana tugas jaksa untuk melakukan eksekusi badan dan ekseskusi barang," tegasnya.(red)


Editor :  Edi Prekendes 






Komentar

Tampilkan

  • Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara yang Inkracht
  • 0

Terkini

Topik Populer