BERITAWAJO.ID, WAJO – Kesabaran warga di sekitar SPBU Pertamina Amesangeng tampaknya mulai mencapai batas. Antrean panjang kendaraan, khususnya truk dan kendaraan pengangkut yang mengantre BBM solar bersubsidi, dikeluhkan semakin tidak terkendali hingga diduga mengganggu hak masyarakat untuk beraktivitas dan menjalankan usaha.
Setiap hari, antrean kendaraan disebut memanjang hingga menutupi akses keluar masuk rumah warga, toko, bengkel, hingga sejumlah tempat usaha di sekitar lokasi SPBU. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Sejumlah pelaku usaha mengaku mengalami kerugian akibat pelanggan kesulitan menjangkau lokasi usaha mereka karena tertutup antrean kendaraan yang mengular di badan jalan.
Salah seorang pemilik bengkel mengungkapkan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum terlihat adanya solusi yang efektif.
"Pelanggan banyak yang batal masuk karena akses menuju bengkel tertutup kendaraan yang mengantre. Kami yang menanggung dampaknya. Pendapatan menurun dan aktivitas usaha terganggu," keluhnya.
Keluhan yang sama disampaikan Alam Mulawarman, pemilik usaha yang berada di sekitar kawasan SPBU. Ia menegaskan bahwa warga tidak pernah melarang masyarakat membeli BBM, namun antrean yang tidak tertib dinilai telah mengabaikan hak-hak warga sekitar.
"Kami tidak mempermasalahkan orang mengantre BBM, tetapi jangan sampai rumah dan tempat usaha masyarakat tertutup. Kami juga punya hak untuk beraktivitas dan mencari nafkah. Jangan sampai warga yang menjadi korban karena lemahnya pengaturan antrean," tegas Alam.
Menurut warga, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah antrean biasa. Mereka menilai kondisi tersebut telah berkembang menjadi persoalan ketertiban umum yang membutuhkan perhatian serius dari pihak SPBU, Pertamina, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Warga mendesak pihak SPBU Pertamina Amesangeng dan PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengaturan antrean BBM, khususnya solar bersubsidi, agar tidak terus-menerus mengorbankan masyarakat sekitar.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya kendaraan tertentu yang berulang kali melakukan pengisian BBM solar bersubsidi. Dugaan tersebut memicu kecurigaan masyarakat terkait kemungkinan praktik lansiran atau penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini menjadi sorotan publik.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta aparat kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Warga menegaskan bahwa keluhan ini bukan bentuk penolakan terhadap distribusi BBM, melainkan tuntutan agar hak masyarakat untuk mengakses rumah, tempat usaha, dan fasilitas umum tetap terlindungi.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, masyarakat mengaku siap mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum agar persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama ini segera mendapatkan perhatian serius.
"Kami hanya ingin ketertiban. Jangan sampai kepentingan distribusi BBM mengorbankan hak masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah di sekitar SPBU," ujar salah seorang warga.
Editor: Edi Prekendes


