BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan agunan oleh pihak Bank BRI Cabang Wajo, dapat kami sampaikan bahwa BRI senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Senin 26 Mei 2025
Saat ini, BRI belum menerima dokumen pendukung atau kelengkapan resmi dari nasabah terkait pengambilan kembali agunan sebagaimana yang diberitakan. Oleh karena itu, BRI belum dapat menindaklanjuti lebih lanjut pengembalian agunan tersebut karena masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses pengembalian agunan kepada nasabah hanya dapat dilakukan apabila seluruh kewajiban kredit telah dilunasi dan dokumen yang dipersyaratkan telah diserahkan secara lengkap. Hingga saat ini, belum terdapat dokumen pendukung yang secara resmi diterima BRI terkait pengaduan tersebut,” ujar Asryani Abdullah, Pemimpin Cabang BRI Sengkang.
Baca Juga : Bang Ichal Soroti Dugaan Penyalahgunaan Agunan di Bank BRI Cabang Sengkang
BRI juga membuka ruang komunikasi dan klarifikasi seluas-luasnya bagi para nasabah yang merasa memiliki kendala dalam proses pelayanan, termasuk pengambilan agunan. BRI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah serta menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
BRI selalu terbuka terhadap masukan konstruktif dan terus berupaya memperbaiki mutu layanan kami,” tambah Asryani.
BRI berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap interaksi dengan nasabah maupun masyarakat.(Red)
Editor : Edi Prekendes