-->

Iklan

Arahan Bapak Presiden RI untuk Aparat yang Nakal

BERWA
Rabu, 21 Januari 2026, 10:02 AM WIB Last Updated 2026-01-21T02:04:07Z




BERITAWAJO.ID, JAKARTA - Kepada Yth._

1. Para Kapolda

2. ⁠Kaposko Polda Jajaran

3. Dirkrimum Polda Jajaran

4. Dirkrimsus Polda Jajaran 

5. Dirnarkoba Polda Jajaran 

6. ⁠Para Kapolres/ta/tabes Jajaran


_Tembusan :_

1. Wakapolri

2. Astamarena Kapolri selaku penanggung jawab posko

3. Kabareskrim Polri

4. Kaposko Presisi


_Dari : Wakaposko Presisi_


_Assalamualaikum, selamat pagi_


_Mohon izin mengirimkan ST Jukrah terkait penegakkan hukum, sebagai tindak lanjut arahan bapak Presiden, dengan arahan sbb:_


1. *Larangan Kriminalisasi Rakyat Kecil*

> Presiden menegaskan agar Kejaksaan dan Kepolisian tidak mencari-cari kesalahan atau mengkriminalisasi rakyat kecil.

> Tindakan mencari-cari kesalahan disebut “perbuatan jahat dan zalim” karena memperberat penderitaan masyarakat kecil yang sudah hidup susah.


2. *Hentikan Praktik “Cari-cari Masalah”*

> Presiden meminta aparat tidak membuat-buat kasus pidana untuk menjatuhkan pihak tertentu.

> Ditekankan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan motivasi yang murni dan tidak bermuatan politik atau kepentingan pribadi.


3. *Penegakan Hukum Harus dengan hati Nurani*

> Presiden mengingatkan bahwa penegak hukum harus punya hati dan rasa keadilan.

> Hukum tidak boleh “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, yaitu keras terhadap rakyat kecil tetapi lembek terhadap kalangan berkuasa.

> Ditegaskan bahwa sikap seperti itu adalah bentuk angkara murka dan kejahatan moral.


4. *Perlindungan terhadap Rakyat Lemah*

> Presiden menegaskan bahwa orang kecil dan lemah harus dibela dan dibantu, bukan dijerat atau ditekan.

> Aparat harus menempatkan diri sebagai pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan.


 5. *Evaluasi dan Koreksi Diri Lembaga Penegak Hukum*

> Presiden meminta Kejaksaan dan Kepolisian melakukan evaluasi dan koreksi diri, agar tidak ada lagi praktik kriminalisasi atau penyalahgunaan wewenang.

> Diharapkan, aparat hukum menegakkan hukum dengan adil, berimbang, dan berorientasi pada kemanusiaan.



_Demikian Jukrah ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan_


_Terimakasih_


*_Salam Presisi_*

Komentar

Tampilkan

  • Arahan Bapak Presiden RI untuk Aparat yang Nakal
  • 0

Terkini

Topik Populer