-->

Iklan

Jurnalis di Wajo Mendapat Ancaman Pembunuhan

BERWA
Selasa, 05 Mei 2026, 8:29 AM WIB Last Updated 2026-05-05T00:40:07Z



BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Seorang Jurnalis media online di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal (OTK) pada pada Senin (4/5/2026).


Kalimat ancaman tersebut diduga kuat buntut dari pemberitaan namun tidak jelas berita apa yang dimaksud, Melalui telepon selulernya, pimpinan media Beritawajo.id Edi Prekendes membenarkan pesan WhatsApp yang diterimanya kalimat intimidasi terhadap dirinya yang dituduh sudah memberitakan dengan melempar berita ke media lain.


Dalam pesan Nomor WhatsApp 082 1211 8714 (Ferry) itu OTK menulis sodara edi hati-hati yah kamu berada dimana, kamu beritakan semua di media lemparkan berita, tunggu saya ikuti kamu tunggu aksiku.


Bahkan parahnya lagi, pesan itu terdengar keras  sebab bertuliskan ancaman pembunuhan dalam waktu satu minggu.


"kalau bukan saya yang mati kau yang harus dilenyapkan dari sengkang biar aman, kau pintar kasih naik berita bos jadi tunggu saja satu minggu ini apa dirimu baik-baik saja yang jelas bagian tubuhmu akan kubuka" tulis OTK tersebut.


Edi menambahkan, Namun tidak beberapa lama, OTK tersebut terus mengirim pesan penuh kecaman dan mencaci maki berulang kali akibat berita tersebut.


"Iya benar saya dapat WhatsApp, saya balas santai saja karena dia tidak mau sebut identitasnya," ucap Edi kepada awak media ini.


Edi menambahkan, dirinya tidak tinggal diam dan tidak gentar namun dirinya akan mencari tahu siapa dalang dan orang yang mengirim pesan tersebut.


"Saya santai saja dengan ancaman begitu, tapi yang jelas itu orang yang tidak bertanggung jawab karena tidak mau sebut identitasnya" tegas Edi.


Meski demikian, Ancaman pembunuhan terhadap wartawan merupakan tindakan yang mencederai kebebasan pers yang bekerja untuk kepentingan publik dan merupakan bentuk intimidasi serius yang melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. intimidasi serius yang melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim)


Editor : SA



















Komentar

Tampilkan

  • Jurnalis di Wajo Mendapat Ancaman Pembunuhan
  • 0

Terkini

Topik Populer