-->

Iklan

Warga Wetareng Sebut Abrasi Bantaran Sungai Tetap Terjadi Meski Tambang Belum Beroperasi, Harap Ada Solusi Berkeadilan

REDAKSI
Jumat, 03 Juli 2026, 9:18 PM WIB Last Updated 2026-07-03T13:22:51Z



BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Sejumlah warga di kawasan Wetareng, Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa abrasi di bantaran Sungai Walanae masih terus terjadi meskipun aktivitas tambang pasir milik CV Syarif Hidayatullah hingga kini belum beroperasi, Jum'at (03/06/26).


Salah seorang warga, Asri, mengaku memiliki lahan di bantaran Sungai Walanae dengan panjang sekitar 100 meter dan lebar 15 meter. Namun, menurutnya, akibat abrasi yang dipicu kenaikan debit air sungai, panjang lahannya kini tersisa sekitar 70 meter.


"Asalnya panjang tanah saya sekitar 100 meter. Sekarang tinggal sekitar 70 meter karena terus terkikis abrasi akibat naiknya air sungai, bukan karena aktivitas tambang. Justru sekarang tambang tidak beroperasi, tetapi abrasi tetap terjadi," ungkap Asri.


Keterangan serupa disampaikan warga lainnya, Bulla, yang juga berdomisili di Wetareng. Menurutnya, kondisi abrasi tetap berlangsung meski tidak ada kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut.


"Yang kami lihat sekarang, abrasi tetap terjadi walaupun tidak ada tambang yang beroperasi. Itu menunjukkan bahwa abrasi juga dipengaruhi faktor alam, terutama kenaikan debit air Sungai Walanae," ujarnya.


Bulla berharap aktivitas tambang milik CV Syarif Hidayatullah dapat kembali beroperasi setelah melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, perusahaan tersebut telah mengantongi izin resmi sehingga keberadaannya berbeda dengan aktivitas pertambangan ilegal.


Baca Juga : Meski Kantongi IUP Operasi Produksi, Tambang Pasir CV Syarif Hidayatullah di Wajo Belum Beroperasi



Sebelumnya, BERITAWAJO.ID memberitakan bahwa CV Syarif Hidayatullah telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap Operasi Produksi melalui sistem OSS-RBA dengan Nomor Izin 19052200588670003 untuk komoditas batuan/pasir di Desa Benteng Lompoe dan Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, pembuangan meterial Pasir Kelurahan Wiringpalennae Kecamatan Tempe dengan luas WIUP sekitar 6,09 hektare.


Meski demikian, perusahaan belum dapat menjalankan operasional sejak izin terbit pada Februari 2024 karena adanya penolakan dari sebagian masyarakat. Persoalan tersebut bahkan telah dibahas di DPRD Wajo dan dilaporkan ke Polres Wajo sehingga kegiatan tambang dihentikan sementara.


Pelaksana lapangan CV Syarif Hidayatullah, Herman, sebelumnya menyampaikan bahwa pihak perusahaan berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui dialog agar ditemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemegang izin.


Keterangan warga Asri dan Bulla menambah sudut pandang dalam pembahasan mengenai kondisi bantaran Sungai Walanae. Namun demikian, untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan kajian teknis dari instansi berwenang, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), atau Dinas ESDM, guna memastikan penyebab abrasi di lokasi tersebut serta dampak aktivitas penambangan terhadap lingkungan.


BERITAWAJO.ID tetap membuka ruang hak jawab dan tanggapan dari pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi, maupun masyarakat lainnya guna menjaga keberimbangan informasi.(Tim)


 Editor: Edi Prekendes


Komentar

Tampilkan

  • Warga Wetareng Sebut Abrasi Bantaran Sungai Tetap Terjadi Meski Tambang Belum Beroperasi, Harap Ada Solusi Berkeadilan
  • 0

Terkini

Topik Populer