BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bermodus pemberian keuntungan (profit) hingga 20 persen mendatangi Mapolres Wajo untuk meminta kepastian hukum atas penanganan kasus yang diduga telah menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
Salah seorang korban, Asma, warga Kecamatan Bola, mengaku mengalami kerugian pribadi mencapai lebih dari Rp800 juta. Dana tersebut merupakan gabungan modal miliknya dan dana para investor yang mempercayakan kepadanya untuk disalurkan kepada terduga pelaku.
"Kami datang ke Polres Wajo untuk meminta kejelasan penanganan kasus ini. Kerugiannya sudah sangat besar, sementara sampai sekarang kami belum mengetahui ke mana dana para korban," ujar Asma saat ditemui di Mapolres Wajo.
Menurut Asma, awalnya ia tidak menaruh curiga karena mengenal sosok yang menawarkan investasi tersebut, bahkan sempat mendatangi tempat usahanya di Sengkang. Terduga pelaku disebut memperlihatkan bukti saldo rekening serta memiliki usaha yang dinilai meyakinkan.
"Awalnya saya investasi Rp10 juta dan memang sempat kembali. Saya hanya mengambil keuntungannya, sedangkan modal saya putar kembali. Setelah itu saya dipercaya membuka investasi dan banyak relasi saya yang ikut menanamkan dana," ungkapnya.
Asma menjelaskan, investasi tersebut menawarkan keuntungan sekitar 20 persen dari dana yang disetor. Sebagai contoh, dana Rp1 juta dijanjikan kembali menjadi Rp1,2 juta dalam waktu sekitar 10 hingga 11 hari.
Karena pembayaran pada awalnya berjalan lancar, semakin banyak masyarakat yang tertarik ikut berinvestasi. Bahkan, menurutnya, investor yang bergabung melalui dirinya berasal dari berbagai daerah, seperti Makassar, Palu, Jakarta hingga luar negeri.
Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya banyak dana investor tidak dapat dikembalikan.
"Saya sendiri harus bertanggung jawab kepada sekitar 60 investor yang menitipkan dana melalui saya. Kerugian saya pribadi sudah lebih dari Rp800 juta," katanya.
Asma menambahkan, berdasarkan pendataan sementara, total kerugian para korban diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp5 miliar dan masih terus bertambah karena semakin banyak korban yang melapor. Bahkan, sejumlah korban memperkirakan total kerugian dapat mencapai sekitar Rp8 miliar.
Para korban menyebut terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sekitar lima hari lalu. Namun hingga kini mereka mengaku belum memperoleh perkembangan berarti terkait proses penanganan perkara maupun keberadaan dana para investor.
Baca Juga : Puluhan Korban Datangi Polres Wajo, Minta Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp6 Miliar Diusut Tuntas
"Harapan kami sederhana, kami ingin ada kejelasan. Dana para korban itu ke mana, dan bagaimana proses pengembaliannya. Kami berharap Polres Wajo dapat mengusut tuntas kasus ini," tegas Asma.
Korban lain yang turut hadir juga mengaku mengalami kerugian dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp3 juta, Rp22 juta, Rp50 juta, hingga ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Wajo AKBP. Douglas Mahendrajaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum dalam perkara tersebut, karena keluar kantor kunjungan kerja. BERITAWAJO.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian serta pihak yang disebutkan dalam laporan guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.(Tim)
Editor : Edi Prekendes



