BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Salah seorang korban dugaan investasi bermodus pemberian keuntungan (profit) hingga 20 persen, Fitri, mengaku mengenal Invest Leyya melalui media sosial Instagram sebelum akhirnya memutuskan bergabung.
Fitri mengatakan awalnya ia melihat promosi investasi tersebut di Instagram. Karena sedang membutuhkan tambahan penghasilan, ia kemudian menghubungi pihak penyelenggara investasi melalui pesan pribadi.
"Saya awalnya lihat di Instagram. Mereka promosi, kemudian kalau ada yang berminat disuruh chat. Karena kebetulan saya butuh uang, akhirnya saya hubungi," ujar Fitri saat ditemui di Mapolres Wajo.
Ia mengaku pada investasi pertama hanya menyetor dana sebesar Rp1 juta dan sempat menerima pengembalian sesuai yang dijanjikan. Hal itu membuatnya semakin percaya terhadap investasi tersebut.
"Awalnya saya masukkan Rp1 juta. Waktu itu memang sempat kembali, bahkan dua kali pembayaran masih lancar. Makanya saya percaya," katanya.
Baca Juga : Puluhan Korban Datangi Polres Wajo, Minta Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp6 Miliar Diusut Tuntas
Namun, kondisi berubah ketika pembayaran mulai tersendat. Fitri mengaku terakhir kali mengetahui adanya dugaan permasalahan pada 29 Juli 2026.
"Tanggal 29 Juli kami tahu mulai bermasalah. Tapi dari cerita teman-teman, katanya sejak tanggal 25 sebenarnya sudah ada kendala, hanya saja masih tetap mencari dana dari orang lain," ungkapnya.
Menurut Fitri, selama bergabung ia tidak pernah diperlihatkan kantor resmi penyelenggara investasi. Ia hanya diberi informasi bahwa pengelola memiliki sebuah toko di Sengkang.
"Saya tidak pernah ke kantor. Katanya hanya ada toko," jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, Fitri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Meski nilainya tidak sebesar korban lain, uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya bekerja.
Baca Juga : Korban Dugaan Investasi Bermodus Profit 20 Persen Datangi Polres Wajo, Minta Kejelasan Penanganan Kasus
"Sekarang saya diminta memberikan keterangan sebagai korban. Informasinya, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Fitri berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut serta mengupayakan pengembalian dana para korban.
"Harapan saya cuma satu, semoga uang kami bisa kembali. Memang jumlahnya tidak seberapa, tetapi itu hasil saya bekerja untuk mendapatkannya," tutupnya.(Tim)
Editor : Edi Prekendes




