-->

Iklan

AMIWB Demo Tuntut Oknum Kades Narkoba Dipecat

Jumat, 18 Maret 2022, 9:14 AM WIB Last Updated 2024-02-24T05:35:36Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Setelah menggelar aksi di Kantor Bupati Wajo, massa kembali mendatangi Kantor DPRD Wajo.

Dihadapan anggota DPRD Wajo, H. Mustafa, kordinator AMIWB Syaifullah, menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Wajo, agar mencopot oknum Kepala Desa Penrang, karena diduga menciderai masyarakat Desa Penrang, akibat terlibat narkoba.

” Kami berharap oknum Kades dipecat setelah direhabilitasi, karena rehabilitasi tidak menghapus pidananya, dan harus diteruskan ke meja hijau,” terang Syaifullah

Syaifullah juga menyampaikan, jika masyarakat Desa Penrang tidak mau lagi dipimpin oknum Kades yang terjaring Narkoba, karena khawatir masa depan anak- anaknya.

Baca Juga : Mahasiswa Demo di Kantor Daerah, Bupati dan Wabup Wajo “Jalan jalan ke Lombok NTB

H.Mustafa yang menerima aspirasi Mahasiswa dan warga Desa Penrang, mengatakan, dalam undang- undang Narkoba No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 104,105 dan 106, disebutkan hak dan peranan masyarakat dalam pencegahan Narkotika.

Legislator Gerindra ini mengaku, jika dirinya memantau perkembangan penangkapan oknum Kades tersebut dan sudah menanyakan ke penyidik di Polda Sulsel.

“Informasi yang saya dapat, tidak ada barang bukti untuk pengembangan kasus oknum Kades Penrang, makanya hanya direhabilitasi 3 bulan sebagai hukuman, dan kasus tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Mustafa juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim Narkoba Polda, dan BNN harus yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Wajo,” jelasnya.

“Mudah-mudahan mereka yang ditangkal sadar, agar tidak terulang lagi, dan tidak ada lagi pemangku kepentingan yang terlibat narkoba,” tutupnya. (HA.Adv)

Editor   : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • AMIWB Demo Tuntut Oknum Kades Narkoba Dipecat
  • 0

Terkini

Topik Populer