-->

Iklan

Komisi II Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Pasar Mini

Rabu, 18 Mei 2022, 3:25 PM WIB Last Updated 2024-02-24T05:35:36Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi Pedagang yang menempati Rumah Toko (Ruko) diseputaran Pasar Mini II Tokampu Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Bersama Kepala Dinas Prindagkop, Kabid Pasar. Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pasar Dararut di Pasar Mini II Tokampu, Rabu 18/5/2022.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Ir H Sudirman Meru berharap masyarakat dan pedagang yang berada diseputaran Pasar Mini dapat bersabar dan bersama-sama mengawal pembangunan Pasar Tradisional Pasar Mini II Tokampu berjalan lancar sesuai dengan perencanaan.

“Mudah-mudahan akhir Bulan Juni 2022 sudah ada aktifitas, ketika proses pelelangan sudah jalan dan sudah ada pemenangnya. Kita berharap agar tetap bersabar dan bersama-sama mengawal pembangunan itu sehingga proses berjalan dengan lancar,” katanya

Sementara menurut Asri Jaya A Latif, pedagang dan warga yang merasa dirugikan adanya pasar darurat dapat lebih bersabar, karena lanjutan penyelesaian pembangunan Pasar Mini menurut informasi pihak Unit Pelaksana Lelang (UPL) sedang dalam proses tender.

“Kami sangat memahami keresahan warga dan kami juga turut merasakan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo, tapi berikan kami kelonggaran karena masih dalam proses tender untuk lanjutan penyelesaian pembangunan Pasar Mini,” Kata Wakil Ketua Bepemperda DPRD Wajo itu.

Baca Juga : Pedagang Toko Resah Pasar Mini Tak Kunjung di Tempati, DPRD: Nanti Kita Akan Tindak Lanjuti

Sebelumnya ada Empat poin menjadi keluhan yang disampaikan para pedagang Ruko, yang berada diseputaran Pasar darurat Pasar Mini II Tokampu, yakni.

1. Bau yang Busuk akibat dampak dari sampah-sampah Pasar yang tersisa dari petugas kebersihan,

2. Omset menurun karena bagian depan toko mereka tertutup oleh pedagang.

3. Mobil Pribadi mereka tidak ada akses masuk kedepan rumahnya, sehingga hanya di parkir sebarang tempat. Akibatnya, tidak terjamin keamanan dan kebersihannya.

4. Tidak bisanya mobil kanvas sampai kedepan toko mereka.(Adv)

Editor : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Komisi II Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Pasar Mini
  • 0

Terkini

Topik Populer