-->

Iklan

Muhammad Sabri Abdul Fattah Soroti Alih Fungsi Lapangan Callaccu, Sebut Banjir Wajo Sudah Diprediksi Sejak 2001

BERWA
Minggu, 14 Juni 2026, 8:14 PM WIB Last Updated 2026-06-14T12:30:03Z



BERITAWAJO.ID, SENGKANG  – Tokoh Pemerhati Sosial dan Lingkungan Kabupaten Wajo, Muhammad Sabri Abdul Fattah, menyoroti kondisi banjir dan genangan air yang kerap terjadi di kawasan Kota Sengkang. Menurutnya, persoalan tersebut tidak terlepas dari kebijakan alih fungsi sejumlah kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.


Melalui unggahan di media sosialnya, Sabri mengaku telah menyuarakan penolakan terhadap alih fungsi Lapangan Sepak Bola Callaccu sejak tahun 2001. Saat itu, kata dia, lapangan tersebut merupakan salah satu kawasan resapan air terbesar di wilayah Kota Sengkang.


“Sebelum ada pembangunan terminal dan bangunan permanen lainnya, Lapangan Callaccu menjadi daerah tangkapan air yang sangat penting. Saat hujan turun, air langsung mengalir ke kawasan yang lebih rendah sehingga tidak terjadi genangan seperti sekarang,” tulis Sabri.



Ia menjelaskan, selain keberadaan Lapangan Callaccu sebagai daerah resapan, sistem drainase di sekitar Pasar Sentral Sengkang pada masa lalu juga dinilai lebih baik karena memiliki saluran yang dalam dan lebar. Namun saat ini, menurutnya, banyak saluran yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi tanah, lumpur, dan sampah.


Sabri juga menyoroti kerusakan kawasan lindung dibagian timur Kota Sengkang yang disebutnya semakin memperparah kondisi lingkungan. Ia menilai berbagai kebijakan yang mengabaikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko banjir di wilayah tersebut.


Menurut Sabri, dirinya bersama sejumlah aktivis lingkungan telah melakukan berbagai upaya penolakan terhadap alih fungsi Lapangan Callaccu sejak lebih dari dua dekade lalu. Bahkan, aspirasi tersebut disebut pernah disampaikan hingga ke tingkat nasional dan internasional.


“Saya sudah memaparkan berbagai indikator yang akan terjadi jika kawasan resapan air dan kawasan lindung dialihfungsikan, termasuk potensi banjir yang sekarang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.



Ia mengklaim bahwa status Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu hingga kini masih tercatat sebagai lapangan olahraga dan tetap harus dipertahankan sebagai aset publik yang dapat dinikmati masyarakat luas.


Lebih lanjut, Sabri menyebut bahwa tanpa adanya penolakan dari sejumlah pihak, kawasan tersebut berpotensi berubah menjadi area komersial yang sepenuhnya dikuasai pihak swasta.


Meski mengapresiasi keputusan yang mengembalikan kawasan Callaccu menjadi ruang terbuka hijau, ia menilai fungsi RTH saat ini tidak sepenuhnya mampu menggantikan fungsi resapan air yang dimiliki ketika kawasan tersebut masih berupa lapangan olahraga terbuka.


Sabri berharap pemerintah daerah dapat lebih serius memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk melakukan normalisasi drainase, menjaga kawasan lindung, serta mempertahankan ruang terbuka hijau yang masih tersisa demi mengurangi risiko banjir di masa mendatang.


“Lapangan Callaccu harus tetap menjadi milik publik. Ke depan, setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampak lingkungan agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.(Tim)


Editor : Edi Prekendes 


Komentar

Tampilkan

  • Muhammad Sabri Abdul Fattah Soroti Alih Fungsi Lapangan Callaccu, Sebut Banjir Wajo Sudah Diprediksi Sejak 2001
  • 0

Terkini

Topik Populer