BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Personel Polsek Tempe bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian tabung gas Elpiji di Jalan Kartika Chandra Kirana, Kelurahan Maddukkelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolsek Tempe IPTU Irwan Taufik, S.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel Polsek Tempe setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Dalam penanganan di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tabung gas Elpiji.
Berdasarkan data kepolisian, terduga pelaku berinisial Erwin Kiswanto (36), seorang wiraswasta, beralamat di Grand Hill I Blok G 88, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Setelah mengamankan terduga pelaku, personel Polsek Tempe melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan.
Kapolsek Tempe IPTU Irwan Taufik, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tempe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Tempe juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa.
Redaksi: Identitas terduga pelaku disampaikan berdasarkan informasi awal dari kepolisian. Yang bersangkutan masih berstatus terduga dan berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Tim)
Editor : Edi Prekendes

