BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, S.H.I., menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penyelesaian pembangunan ruas jalan provinsi Anak Benua–Malakke tembus perbatasan Sidrap yang melintasi Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Selasa 28/0726.
Pernyataan tersebut disampaikan Sultan Tajang saat memberikan penjelasan kepada awak media usai kunjungan kerja bersama empat anggota DPRD Sulsel lainnya ke Desa Lautang. Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas undangan masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi simbolik menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum selesainya pembangunan ruas jalan provinsi tersebut.
Baca Juga : Lima Anggota DPRD Sulsel Tinjau Belawa, Jalan Provinsi ke Desa Lautang Kembali Jadi Sorotan
Menurut Sultan Tajang, masyarakat perlu memahami bahwa penghentian sementara pekerjaan bukan berarti proyek tersebut dibatalkan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel justru sedang menyiapkan perencanaan yang lebih tepat karena kondisi geografis Desa Lautang berbeda dengan daerah lainnya.
"Desa Lautang merupakan wilayah yang hampir setiap tahun tergenang banjir. Desa ini berada di kawasan yang diapit Danau Tempe, Danau Sidenreng, dan Danau Soppeng. Karena itu diperlukan perencanaan khusus agar konstruksi jalan yang dibangun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan bersama Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan, pembangunan jalan tidak dapat dilakukan dengan menaikkan elevasi secara berlebihan ataupun tetap menggunakan konstruksi aspal seperti rencana awal. Sebaliknya, diperlukan desain konstruksi yang lebih tahan terhadap genangan banjir, salah satunya menggunakan rabat beton.
Sultan Tajang mengungkapkan, dalam dokumen awal Dinas Bina Marga, ruas jalan Anak Benua–Malakke hingga perbatasan Sidrap direncanakan sepanjang sekitar 28 kilometer. Namun melalui skema kontrak tahun berjalan, pekerjaan yang telah terealisasi baru sekitar 22 kilometer, sehingga masih tersisa kurang lebih 6 kilometer, yakni ruas yang melintasi Desa Lautang menuju perbatasan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
"Enam kilometer inilah yang menjadi perhatian kami. Kami akan terus mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar segera menyelesaikan perencanaannya sehingga bisa dianggarkan dan dikerjakan. Harapan kami, pada tahun 2027 ruas yang tersisa itu sudah dapat dituntaskan," tegasnya.
Baca Juga : Andi Sudirman: Semakin Tanam Pohon Pisang, Semakin Saya Tidak Kerja Jalan Itu
Ia juga menanggapi pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang sempat menyayangkan aksi penanaman pohon pisang oleh warga sebagai bentuk protes.
"Kami memahami apa yang disampaikan Pak Gubernur. Namun kami juga memahami aspirasi masyarakat Desa Lautang yang sudah lama menantikan penyelesaian jalan tersebut. Tugas kami sebagai anggota DPRD adalah menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi agar solusi terbaik dapat segera diwujudkan," katanya.
Sultan menambahkan, status ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang sebelumnya merupakan jalan kabupaten sebelum menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Karena itu, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi melalui Dinas Bina Marga.
Sebelumnya, Camat Belawa Arifuddin Arman, S.Kom., SH., M.Si., menjelaskan bahwa ruas jalan provinsi tersebut melintasi Desa Wele, Desa Sappa, Kelurahan Malakke, Kelurahan Belawa hingga Desa Lautang, yang merupakan jalur penghubung strategis antara Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Dalam kunjungan kerja itu hadir lima anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif, H. Suriadi Bohari, Sultan Tajang, Anarchie Arus Bakti, dan Andi Ayoga Fadel Akbar. Kehadiran mereka bertujuan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait percepatan pembangunan jalan provinsi di wilayah tersebut.
Penjelasan Sultan Tajang juga sejalan dengan keterangan Bupati Wajo H. Andi Rosman, S.Sos., M.M. yang sebelumnya menegaskan bahwa proyek peningkatan jalan provinsi di Desa Lautang bukan dibatalkan, melainkan sedang dikaji ulang karena wilayah tersebut merupakan kawasan rawan banjir. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Wajo saat ini menyiapkan perubahan desain konstruksi agar jalan yang dibangun lebih kuat, aman, dan memiliki umur layanan yang lebih panjang.
Masyarakat berharap sinergi antara DPRD Sulsel, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Wajo dapat mempercepat realisasi pembangunan ruas jalan yang selama ini menjadi akses utama distribusi hasil pertanian dan penghubung menuju wilayah perbatasan Wajo–Sidrap.(Tim)
Editor: Edi Prekendes




