-->

Iklan

Pasporia Hadir di Kota Sengkang, Imigrasi Parepare Buka Layanan Paspor Saat CFD

REDAKSI
Jumat, 14 Agustus 2026, 7:16 PM WIB Last Updated 2026-08-14T11:27:35Z

 


BERITAWA.ID, SENGKANG – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Wajo yang membutuhkan layanan paspor. Kantor Imigrasi Parepare akan menghadirkan program “PASPORIA – Paspor Ceria” di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.


Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 06.30 hingga 09.00 WITA, berlokasi di Car Free Day (CFD), Jalan Masjid Raya, Lapangan Merdeka Sengkang, Kabupaten Wajo.


Dalam kegiatan tersebut, tersedia 35 kuota layanan bagi masyarakat.

Untuk pembuatan paspor baru, pemohon diwajibkan membawa KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran/ijazah/buku nikah.


Sementara untuk penggantian paspor, persyaratannya berupa KTP elektronik dan paspor lama, khusus paspor yang diterbitkan di atas tahun 2009.


Adapun bagi paspor anak, dokumen yang diperlukan meliputi KTP elektronik ayah atau ibu, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah orang tua, paspor lama anak untuk penggantian, serta fotokopi paspor ayah atau ibu bagi yang memilikinya.


Khusus pemohon paspor anak, kedua orang tua wajib hadir dan mendampingi saat proses pembuatan paspor. Orang tua juga diminta membawa surat pernyataan yang menyatakan bertanggung jawab terhadap penggunaan paspor anak.


Tarif Paspor Elektronik

Dalam informasi tersebut, tarif PNBP Paspor Elektronik tercantum sebesar Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.


Masyarakat juga diingatkan untuk membawa dokumen asli, menyiapkan meterai Rp10.000, serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Pemohon diminta tidak menggunakan baju atau hijab berwarna putih.


Untuk memudahkan proses layanan, masyarakat dapat melakukan pengajuan melalui aplikasi M-Paspor.


Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa layanan tidak melayani penggantian paspor karena rusak, hilang, maupun perubahan identitas.


Dengan adanya layanan Pasporia di Sengkang, masyarakat Wajo diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi Parepare.


Buruan siapkan dokumen dan lakukan pengajuan sesuai ketentuan karena kuota layanan hanya tersedia untuk 35 pemohon.(Tim)


Editor : Edi Prekendes 




Komentar

Tampilkan

  • Pasporia Hadir di Kota Sengkang, Imigrasi Parepare Buka Layanan Paspor Saat CFD
  • 0

Terkini

Topik Populer