BERITAWAJO.ID, MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan bayi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang ternyata merupakan ibu kandung bayi itu sendiri.
Pelaku berinisial HS (45) diamankan oleh Tim Resmob Polsek Biringkanaya pada Jumat malam, 19 Juni 2026, di kawasan Sudiang, Makassar. Saat diamankan, HS diduga hendak meninggalkan Kota Makassar menuju Kabupaten Bone menggunakan kendaraan travel lintas daerah.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan seorang bayi laki-laki yang ditinggalkan di dalam kardus.
"Alhamdulillah satu kali dua puluh empat jam kita bisa selesaikan," ujar AKP Setiawan Malik.
Menurutnya, hasil penyelidikan mengarah kepada HS yang kemudian diketahui berusaha meninggalkan Makassar.
"Posisinya dari pelaku tersebut ingin pulang ke Bone memakai mobil lintas. Kemudian kita mendapatkan informasi dan tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung mengamankan pelaku di daerah Sudiang," jelasnya.
Fakta Miris Terungkap
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan di balik kasus tersebut. HS mengaku membuang bayinya atas perintah suami siri yang tidak menghendaki kehadiran anak tersebut.
Selain itu, bayi tersebut disebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Polisi juga mengungkap bahwa ayah biologis bayi diduga menolak keberadaan anak tersebut sejak awal.
"Alasan dari pelaku tersebut adalah diperintah oleh suami sirinya. Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap, kemudian dari laki-lakinya tidak menghendaki kemudian disuruh buang saja," kata Kapolsek.
Kondisi bayi juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi laki-laki tersebut diketahui mengidap Down Syndrome serta mengalami kelainan bawaan berupa tidak memiliki anus (atresia ani) yang membutuhkan tindakan operasi medis segera.
"Kalau kondisi fisiknya, luka-luka luar itu tidak ada. Tapi setelah diperiksa secara medis, bayi ini mengalami kelainan bawaan yaitu tidak memiliki anus," tambah AKP Setiawan Malik.
Masih Dirawat Intensif
Saat ini bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daya Makassar. Selain mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut juga telah memperoleh pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.
Tim medis terus memantau kondisi bayi dan sedang mempersiapkan tindakan operasi lanjutan sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.
Kasus ini mengundang keprihatinan luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa kondisi kesehatan yang dialami bayi justru membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan yang lebih besar, bukan penelantaran.
Apresiasi untuk Polisi dan Warga
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Tim Resmob Polsek Biringkanaya dinilai sigap melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
Apresiasi juga diberikan kepada warga Perumahan Griya Prima Tonasa yang segera melaporkan penemuan bayi tersebut kepada pihak berwenang, sehingga bayi dapat segera mendapatkan pertolongan dan penanganan medis.
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pria yang diduga memerintahkan pembuangan bayi tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan kesempatan hidup yang layak, terlepas dari kondisi kesehatan maupun latar belakang kelahirannya.(Tim)
Editor : Edi Prekendes


